Melalui Program RuKI, Kanwil Kumham Lampung Kenalkan KI Sejak Dini Pada SD Muhammadiyah 1 Bandar Lampung

 

Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari SPI KPK 10

LAMPUNG_INFO - Rabu (28/09/2022). Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual (DJKI) memperprakarsai Program RUKI (Guru KI) untuk mengenalkan KI sejak dini kepada Sekolah Tingkat Dasar maupun Tingkat Menengah Pertama. Kegiatan yang  diselenggarakan secara serentak di seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dilaksanakan secara hybrid (offline dan online melalui aplikasi zoom meeting).

Salah satunya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung menggelar sosialisasi Kekayaan Intelektual (KI) di SD Muhammadiyah 1 Bandar Lampung.  Kegiatan ini disambut baik oleh kepala sekolah dan diikuti secara antusias oleh para siswa.

Hadir Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Adil Jaya Negara. Kegiatan RUKI diawali pengenalan Kekayaan Intelektual oleh Tim RUKI Kanwil Kemenkumham Lampung, JFT Penyuluh Hukum Mardhotillah dan Farid Anfasa. Keduanya memaparkan materi dan kuis interaktif tentang Kekayaan Intelektual terkait Hak Cipta, Merek, Desain Industri, dan Paten.

Selain pemaparan secara tatap muka, para siswa diberi kesempatan mendapatkan pengajaran langsung secara daring oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly dalam giat “Yasonna Mengajar”.

Pengenalan KI sejak dini ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan meningkatkan awareness kepada generasi muda terkait kekayaan intelektual disekitarnya. Sehingga dapat menumbuhkan rasa cinta terhadap produk-produk asli / original dan tidak melakukan pelanggaran KI. Selain SMP Perintis 1 Bandar Lampung, Kanwil Kemenkumham Lampung juga menyelenggarakan kegiatan sosialisasi ini secara serentak di SMP Perintis 2 Bandar Lampung, SD Muhammadiyah 1 Bandar Lampung, SMP Muhammadiyah 3 Bandar Lampung, dan SMP Negeri 3 Bandar Lampung. (Humas Kumham Lampung / RZ)

Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari SPI KPK 10

Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari SPI KPK 10

Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari SPI KPK 10

Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari SPI KPK 10

Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari SPI KPK 10

WhatsApp Image 2022 09 28 at 18.49.14

Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari SPI KPK 10

Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari SPI KPK 10


Cetak   E-mail