Tingkatan Kemampuan Operator SDP , Direktorat TI dan Kerjasama DITJENPAS Gelar Penguatan Operator SDP bidang Pengamanan dan Pemeliharaan TI di Kanwil Lampung

WhatsApp Image 2022 09 22 at 16.01.19

LAMPUNG_INFO-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung bersama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan gelar kegiatan Penguatan bagi Operator SDP (Sistem Database Pemasyarakatan) di Bidang Pengamanan dan Pemeliharaan Teknologi Informasi bertempat di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Kamis (22/09/2022).

Hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah pada kegiatan ini Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dr Farid Junaedi, Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama yang pada kali ini diwakilkan oleh Koordinator Data dan Informasi, Nanank Syamsudin beserta jajaran Ditjen Pemasyarakatan, Serta para operator SDP.

Membuka kegiatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dr Farid Junaedi menyampaikan bahwa SDP (Sistem Database Pemasyarakatan) adalah mekanisme pelaporan dan pengelolaan data Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), yang berfungsi sebagai alat bantu kerja sesuai kebutuhan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan,

“Operator SDP di Unit Pelaksana Teknis untuk dapat menghasilkan data yang update, akurat dan menciptakan keamanan data di setiap UPT terutama Pemasyarakatan di Wilayah Lampung, Disamping itu juga diperlukan petugas pemasyarakatan yang mampu untuk mengelola dan memelihara jaringan, sehingga jaringan tersebut tetap dalam kondisi terjaga dan aman,” ujar Farid.

Mewakili Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama, Koordinator Data dan Informasi, Nanank Syamsudin menyampaikan bahwa untuk dapat mengkonsolidasi data SDP yang ada di Unit Pelaksana Teknis (UPT) diperlukan jaringan dan koneksi yang kuat, stabil, dan aman.

“Penguatan ini sebagai tindaklanjut dari kesepakatan bersama antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Asosiasi Perguruan Tinggi Informatika dan Komputer (APTIKOM) tentang Bhakti Perguruan Tinggi Dalam Peningkatan Layanan Pemasyarakatan Berbasis Teknologi Informasi. Diharapkan Operator SDP di UPT dapat memelihara dan menjaga keamanan jaringan yang selama ini telah dipergunakan,” Ujar Nanank.

Penguatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi petugas pemasyarakatan, terutama Operator SDP di bidang layanan pemasyarakatan berbasis teknologi informasi dan sebagai bentuk pengabdian perguruan tinggi informatika dan komputer kepada masyarakat.

Kegiatan dilanjutkan dengan penguatan melalui pemberian materi yang pertama oleh tim dari Ditjen PAS & Aptikom, JFU Pengamanan TI, Rosihan. Materi yang disampaikan terkait dengan Dasar Perawatan TI.

Selain pemberian materi, tim APTIKOM juga mengajak operator SDP untuk melakukan praktik pemeliharaan jaringan komputer dan membuka sesi diskusi agar penguatan berjalan lebih interaktif.

WhatsApp Image 2022 09 22 at 15.57.33 7WhatsApp Image 2022 09 22 at 15.57.33 7WhatsApp Image 2022 09 22 at 15.57.33 7WhatsApp Image 2022 09 22 at 15.57.33 7WhatsApp Image 2022 09 22 at 15.57.33 7WhatsApp Image 2022 09 22 at 15.57.33 7WhatsApp Image 2022 09 22 at 15.57.33 7WhatsApp Image 2022 09 22 at 15.57.33 7

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG/MY)


Cetak   E-mail