Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kadivpas Kanwil Lampung Saksikan Penggeledahan di Lapas Kelas IIA Kotabumi

 1

LAMPUNG_INFO - Dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabumi, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, Dr. Farid Junaedi; saksikan jalannya kegiatan Penggeledahan dan Pemusnahan Barang hasil Penggeledahan yang dipimpin oleh Plt. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabumi, Heru Suprijowinardi (Rabu, 21 September 2022).

Dalam kegiatan Penggeledahan ini Tim yang bertugas terdiri dari 20 Petugas Rumah Tahanan Kelas IIB Kotabumi dan seluruh Petugas Lapas Kelas IIA Kotabumi. Kegiatan dimulai dengan Apel Bersama dan dilanjutkan dengan kegiatan penggeledahan.

Didapati beberapa barang yang berpotensi untuk mengganggu ketertiban dan keamanan yaitu Kabel Charger, Handphone, terminal listrik, pencukur jenggot, gunting, pisau, speaker dan lain sebagainya. Barang-barang hasil penggeledaan dikumpulkan lalu dimusnahkan yang disertai oleh berita acara.

Dalam rangka pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di perlukan peran aktif dari seluruh petugas untuk dapat melakukan penggeledahan rutin dan pemusnahan barang hasil Penggeledahan dan dari kegiatan yang sudah dilaksanakan yaitu razia dan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan diharapkan dapat meminimalisir keberadaan benda dan barang terlarang di kamar hunian WBP yang dapat memicu gangguan kemanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Kotabumi. (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG / OD) 777777


Cetak   E-mail