Bersama Ditjen KI dan Birowai Setjen, Kantor Wilayah Lampung Lakukan Perhitungan Kebutuhan Formasi Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual

Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari SPI KPK 7

LAMPUNG_INFO - Memasuki hari ke-2 pelaksanaan Penghitungan Formasi Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung. Tim Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang dipimpin oleh JF Pemeriksa Madya Desain Industri, Ruslinda bersama dengan Tim Biro Kepagawaian Kemenkumham RI melanjutkan pembahasan sebelumnya.

Rabu (21/09), Bertempat di Ruang Rapat Legal Drafter, hadir Plt.Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Hidayatullah Islamy bersama Kepala Sub Bidang Pelayanan KI, Adil Jaya Negara. Dihadiri pula oleh para staf Sub Bidang KI dan JF Analis Kepegawaian Kantor Wilayah Lampung.

Dalam kesempatan ini, Analis Kepegawaian Muda, Nizar Fikri yang termasuk dalam Tim Ditjen KI memaparkan mengenai Persyaratan untuk penentuan formasi, pengisian perhitungan formasi, sampai dengan Tugas dan Fungsi Analis Kekayaan Intelektual.

“Penyusunan kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual dilakukan berdasarkan peta jabatan untuk mengetahui jumlah kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual yang dibutuhkan setiap jenjang jabatan” kata Nizar.

Dalam kesempatan yang sama, Kasubbid Pelayanan KI, Adil Jaya Negara berharap dengan perhitungan formasi jabatan Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual ini dapat menghasilkan kebutuhan formasi yang sesuai mulai dari jenjang Ahli Pertama, Ahli Muda, dan Ahli Madya yang nantinya berada di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung. (HUMAS KUMHAM LAMPUNG / RZ)

Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari SPI KPK 5

Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari SPI KPK 5

Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari SPI KPK 5

Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari SPI KPK 5

Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari SPI KPK 5

Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari SPI KPK 5

Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari SPI KPK 5


Cetak   E-mail