Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung Ikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM No.16 Tahun 2022

WhatsApp Image 2022 09 21 at 12.18.58

LAMPUNG_INFO- Bertempat di Ruang Klinik Akuntabilitas, Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung ikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 16 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Hukum yang diselenggarakan Badan Pembinaan Hukum Nasional, Rabu (21/09/2022). Turut hadir dalam kegiatan yang diikuti secara daring melalui Aplikasi ZOOM tersebut Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Lampung, Rugun Tresia OP serta para Analis Hukum di Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung

Mengawali kegiatan, Kepala Pusat Analis dan Evaluasi Hukum Nasional, Yunan Hilmy menyebutkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait pengembangan dan pembinaan terkait Jabatan Fungsional Analis Hukum. Kegiatan ini melibatkan peserta dari Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM, para Analis Hukum dilingkungan Unit Eselon I hingga Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Se-Indonesia.

Dalam sambutannya Kepala Pusat Analis dan Evaluasi Hukum Nasional, Yunan Hilmy, menyebutkan bahwa Pejabat Fungsional Analis Hukum memiliki peranan penting dalam reformasi regulasi di tatanan pemerintah. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional sebagai instansi Pembina Jabatan Fungsional Analis Hukum bertanggung jawab dalam membentuk standar, kualitas dan profesionalitas guna membentuk Analis Hukum yang handal, berkualitas dan terampil dalam menganalisis sebuah peraturan perundang-undangan.

Acara dilanjutkan dengan Penyampaian Materi Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 16 Tahun 2022 oleh Koordinator Fasilitasi Pembinaan dan Pengembangan JF Analis Hukum BPHN, Apri Listiyanto tentang Peraturan dan Kebijakan Pembinaan Analis Hukum

Dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 16 tahun 2022 tentang Jabatan Fungsional Analis Hukum mengatur tentang pengangkatan baik melalui mekanisme penyetaraan maupun melalui penyesuaian/inpassing hingga tugas dan fungsi yang diemban oleh Analis Hukum.

Diharapkan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 16 tahun 2022 tentang Jabatan Fungsional Analis Hukum dapat membawa semangat baru terhadap program penataan regulasi khusunya dalam kegiatan analisis dan evaluasi hukum.

WhatsApp Image 2022 09 21 at 12.18.58 6WhatsApp Image 2022 09 21 at 12.18.58 6WhatsApp Image 2022 09 21 at 12.18.58 6WhatsApp Image 2022 09 21 at 12.18.58 6WhatsApp Image 2022 09 21 at 12.18.58 6WhatsApp Image 2022 09 21 at 12.18.58 6
(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG/MY)


Cetak   E-mail