Monev Jabatan Fungsional Keimigrasian Kanim Kelas III Non TPI Kotabumi, Edi Kurniadi: Bekerja Dengan Hati Yang Ikhlas dan Senang

1new
LAMPUNG_INFO
- Senin (19/08/2022) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, Edi Kurniadi; yang di dampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Topan Sopuan; Kepala Divisi Imigrasi, Isedy Eko Putranto; serta Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas III Kotabumi Non TPI, Amrulloh Shodiq;melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi serta sosialisasi Jabatan Fungsional Keimigrasian Pada Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kotabumi .

Turut Hadir Dalam Kegiatan Beberapa Kepala Satuan Kerja antara lain Kakanim Kelas I Bandar Lampung, Raden Ayu Fatimah; Kepala Rutan Kotabumi, Mukhlisin Fardi; Plt. Kepala Lapas Kotabumi, Yuniarto;

Kegiatan dimulai dengan Edi berkeliling di Lingkungan Kantor Imigrasi untuk memastikan Kualitas Pelayanan dan Fasilitas yang ada pada Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kotabumi . Edi memastikan bahwa layanan yang diterima masyarakat haruslah semakin memudahkan seta melayani. Usai berkeliling untuk memastikan layanan yang prima, Edi dan Jajaran menuju Aula Kanim Kelas III Non TPI Kotabumi untuk memberikan Penguatan Tusi dan Monev Jabatan Fungsional Keimigrasian.

Kegiatan ini dibuka oleh sambutan Amrulloh yang menyampaikan rasa terima kasih kepada Kakanwil dan Jajaran yang telah menyempatkan waktu untuk memberikan motivasi, penguatan, juga evaluasi kinerja Pegawai Kanim Kelas III Kotabumi serta Rasa Terima kasih kepada Kasatker yang telah hadir.

Dalam Kesempatan yang sama Edi juga berpesan bahwa dalam bekerja akan lebih baik dan ringan pekerjaan, harus dilakukan dengan hati yang senang dan tanpa mengeluh. Terkait Kerjasama yang telah menjadi culture dan core value (BerAKHLAK) Aparatur Sipil Negara yaitu Kolaborasi dan Sinergitas wajib dipertahankan atau ditingkatkan. Edi juga berpesan bahwa sudah sepantasnya kita Sebagai ASN untuk selalu bersyukur karena banyak sekali orang diluar sana tidak mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengabdi kepada Negara Republik Indonesia.

"Bekerja itu harus dilakukan dengan ikhlas dan dilandasi dengan rasa senang, karena dengan perasaan senang pekerjaan akan terasa ringan. Khusus untuk JFT Keimigrasian saya harap tidak ada yang berkecil hati ditempatkan di Kotabumi, selalu tulus dalam bekerja dan jangan bekerja hanya karena dilihat atasan" Ujar Edi.

Menambahkan terkait kelebihan/kekurangan jumlah pegawai, Topan mengajak Jajaran Kanim Kelas III Non TPI Kotabumi  untuk mengisi E-ABK (Analisis Beban Kerja) agar terpenuhinya Jumlah pegawai yang proporsional sesuai dengan beban kerja yang ada.

Sebagai Penutup IsEdy memberi penekanan terhadap sorotan publik saat ini di sisi pelayanan Keimigrasian, serta berharap bahwa kinerja pegawai untuk selalu di tingkatkan dalam melayani masyarakat. (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG / OD) 8888888


Cetak   E-mail