Kanwil Lampung Terima Supervisi Perancangan Peraturan Daerah Oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan

WhatsApp Image 2022 09 15 at 16.18.05

LAMPUNG_INFO - Dalam rangka Melaksanakan Tugas dan Fungsi Pembinaan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di bidang fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah, Direktorat Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) melaksanakan kegiatan Supervisi/Pendampingan terhadap kegiatan Fasilitasi Perancangan Perda pada Kanwil Kemenkumham Lampung guna peningkatan kualitas peraturan pada tingkat daerah, Kamis, 15 September 2022.

Kedatangan Tim Supervisi dari Ditjen PP yaitu Rafika Usnah (JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan - Ahli Muda) dan Bayu Rahadian (JFT Analis Hukum) diterima langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dr. Alpius Sarumaha; Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah beserta JFT Perancang UU dan Analis Hukum.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Legal Drafter ini dibuka oleh Alpius. Alpius menyampaikan selamat datang kepada Tim Supervisi dan berharap kegiatan ini dapat menjadi Evaluasi agar semakin baik dalam menjalankan tugas dan fungsi Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Tim Supervisi dari Ditjen PP melakukan kegiatan dengan metode wawancara, dan dalam kesempatan tersebut tim menanyakan terkait jalannya pengharmonisasian pada Kanwil Kemenkumham Lampung sesuai dengan Surat Edaran Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: M.HH- 01.PP.04.02 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Prosedur Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Raperda dan Perkada. Dalam kegiatan wawancara tersebut Kadivyankum dan Ali Badary menyampaikan dan memberi gambaran proses pengharmoniaasian serta ditunjukkan sample terhadap rancangan peraturan daerah yang belum selesai harmonisasi.Selain hal tersebut Kanwil Kemenkumham Lampung juga telah membuat SOP Pengharmoniaasian sesuai perintah Surat Edaran tersebut. Untuk itu jalannya pengharmoniaasian di Kanwil Kemenkumham Lampung telah sesuai dengan Surat Edarandan SOP yang telah dibuat.

WhatsApp Image 2022 09 15 at 16.15.00 1

WhatsApp Image 2022 09 15 at 16.14.59WhatsApp Image 2022 09 15 at 16.14.59

WhatsApp Image 2022 09 15 at 16.15.00WhatsApp Image 2022 09 15 at 16.15.00

 

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG/OD)


Cetak   E-mail