Berikan Sambutan dalam Sosialisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), Kanwil Kemenkumham Lampung Tegaskan: Perlindungan KIK Harus Terus Ditegakkan

20220912 SOS KIK 000B

BANDAR LAMPUNG (12/9) - Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung sebagai perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, memiliki peran penting dalam rangka pelaksanaan inventarisasi dan perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal di daerah. Berangkat dari latar belakang tersebut pada Senin (12/9) bertempat di Hotel Emersia Bandar Lampung, Kanwil Kemenkumham Lampung menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual Komunal Tahun 2022. Menghadiri langsung dan membuka secara resmi kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Lampung, Edi Kurniadi; bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dr. Alpius Sarumaha; Kepala Divisi Keimigrasian, Is Edy Eko Putranto; dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dr. Farid Junaedi.

Dr. Alpius dalam laporannya menyampaikan bahwa Maksud dari Sosialisasi Kekayaan Intelektual Komunal Tahun 2022 ini adalah sebagai sarana diskusi mengenai Kekayaan Intelektual Komunal yang ada di Provinsi  Lampung, sedangkan tujuan dilaksanakannya Sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan jumlah Kekayaan Intelektual Komunal yang tercatat sebagai database nasional yang pada akhirnya dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian serta dapat dijadikan sebagai simbol kebanggan di wilayah Provinsi Lampung.

Dalam kesempatannya memberikan sambutan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Edi Kurniadi menyampaikan bahwa Perlindungan dan pemanfaatan terhadap kekayaan intelektual komunal harus terus ditegakkan. Perlindungan dan pengembangan Potensi kekayaan intelektual komunal dapat meningkatkan daya saing produsen, membangun masyarakat daerah dan mendorong perekonomian daerah.

Edi berharap kegiatan ini dapat mendorong Provinsi Lampung untuk mencatatkan aset KI Komunalnya pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI sehingga dapat dijadikan sebagai Warisan Budaya kebanggaan yang dapat membuat nama Provinsi Lampung dikenal secara Nasional maupun Internasional.

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG / DBTM)

20220912 SOS KIK 000B

20220912 SOS KIK 000B

20220912 SOS KIK 000B

20220912 SOS KIK 000B

20220912 SOS KIK 000B

20220912 SOS KIK 000B

20220912 SOS KIK 000B

20220912 SOS KIK 000B

20220912 SOS KIK 000B

20220912 SOS KIK 000B


Cetak   E-mail