Dorong Ekonomi Kreatif Daerah, Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Membuka Secara Resmi Kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual Komunal

20220912 SOS KIK 000A

BANDAR LAMPUNG (12/9) - Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung sebagai perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, memiliki peran penting dalam rangka pelaksanaan inventarisasi dan perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal di daerah. Berangkat dari latar belakang tersebut pada Senin (12/9) bertempat di Hotel Emersia Bandar Lampung, Kanwil Kemenkumham Lampung menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual Komunal Tahun 2022. Menghadiri langsung dan membuka secara resmi kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Lampung, Edi Kurniadi; bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dr. Alpius Sarumaha; Kepala Divisi Keimigrasian, Is Edy Eko Putranto; dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dr. Farid Junaedi.

Kegiatan yang mengusung tema Kekayaan Intelektual Komunal Sebagai Identitas dan Pendorong Ekonomi Kreatif Daerah ini mengundang tak kurang dari 100 orang peserta yang berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung, Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, Sentra Kekayaan Intelektual yang ada di Universitas/Perguruan Tinggi, Media Cetak/ elektronik/online, dan pelaku seni/seniman.

Adapun rangkaian kegiatan dibuka dengan pembacaan doa, kemudian diawali dengan laporan ketua penyelenggara oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung yang sekaligus membuka secara resmi kegiatan. Sesi pemaparan materi Sosialisasi Kekayaan Intelektual Komunal oleh para narasumber dimulai setelah jeda coffee break.

Dihadirkan sebagai narasumber dalam kegiatan ini: Laina Sumarlina Sitohang, M.M. dari Direktorat Kerjasama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM; Heni Astuti, M.I.P. dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung; dan Drs. Indra Jamal Nur, dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung. Acara sosialisasi dimoderatori oleh Penyuluh Hukum Muda Kanwil Kemenkumham Lampung, Indrawati Imron.

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG / DBTM)

20220912 SOS KIK 000A

20220912 SOS KIK 000A

20220912 SOS KIK 000A

20220912 SOS KIK 000A

20220912 SOS KIK 000A

20220912 SOS KIK 000A

20220912 SOS KIK 000A

20220912 SOS KIK 000A

20220912 SOS KIK 000A

20220912 SOS KIK 000A


Cetak   E-mail