Disaksikan Kadivpas Lampung, Lapas dan Rutan Kota Agung Teken MoU Dengan BNNK Tanggamus

Mou BNKK

LAMPUNG_INFO - Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kota Agung, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, Dr. Farid Junaedi; mengawasi jalannya kegiatan Penggeledahan Gabungan di Blok Hunian Lapas Kotaagung dalam rangka pelaksanaan P4GN(Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).

 

Turut Hadir mendampingi Kadivpas dalam kegiatan, Kepala Rutan Kelas IIB Kota Agung, Akhmad Sobirin Soleh; Kepala Lapas Kelas IIB Kota Agung, Beni Nurrahman;

 

Kegiatan diawali dengan Apel Gabungan bersama Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kota Agung dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tanggamus lalu di lanjutkan dengan menggeledah blok hunian Lapas Kotaagung. Kegiatan Penggeledahan Gabungan dihadiri oleh 48 Personil Lapas Kota Agung, 13 Personil Tim Satops Patnal Rutan Kota Agung serta 19 Personil BNNK Tanggamus dan dalam pelaksanaanya dibagi menjadi 2 Tim.

 

Hasil dari kegiatan razia ini seperti sendok stainless, gembok, korek api, gunting kuku dan beberapa alat yang diindikasi dapat mengakibatkan gangguan kamtib ditindaklanjuti dengan melakukan pemusnahan serta dilengkapi dengan berita acara. Dalam kegiatan ini, TIDAK ditemukan Narkotika dan Handphone.

 

Pada akhir Kegiatan dilakukan penandatangan MoU antara Lapas dan Rutan Kota Agung dengan BNNK Tanggamus Dalam Rangka Mewujudkan Lapas/Rutan Bersinar "Bersih Narkoba" serta disaksikan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dr. Farid Junaedi. (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG / OD)

 

WhatsApp Image 2022 09 07 at 13.28.37 1WhatsApp Image 2022 09 07 at 13.28.37 1WhatsApp Image 2022 09 07 at 13.28.37 1WhatsApp Image 2022 09 07 at 13.28.37 1WhatsApp Image 2022 09 07 at 13.28.37 1WhatsApp Image 2022 09 07 at 13.28.37 1WhatsApp Image 2022 09 07 at 13.28.37 1


Cetak   E-mail