Siswa Sekolah Pahami Pengetahuan Kekayaan Intelektual dengan Mudah dan Menyenangkan

0

LAMPUNG-INFO Jelang pelaksanaan program Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Mengajar Tahun 2022, Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Kanwil Kemenkumham Lampung gelar rapat dan praktik mengajar. Para RuKI diberikan evaluasi atas bahan ajar yang akan disampaikan serta dituntut untuk dapat menyampaikan materi dengan mudah dan menyenangkan.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Lampung, Dr. Alpius Sarumaha menjelaskan jika materi seputar kekayaan intelektual (KI) yang disampaikan RuKI harus disesuaikan dengan siswa yang diajar.  Jangan sampai materinya terlalu rumit dan membosankan.

“Buat materi sesederhana mungkin agar mudah dipahami, sampaikan dengan contoh-contoh yang ada,” ujar Alpius, di Ruang Klinik Akuntabilitas, Rabu (7/9/2022).

Farid Anfasa salah satu RuKI berkesempatan untuk praktik mengajar dengan materi yang talah dibuat.  Usai praktik menyampaikan materi, Farid mendapat masukan dari RuKI lain serta Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Adil Jaya Negara baik dari segi gaya penyampaian, muatan materi serta desain paparan.

Dengan adanya rapat dan praktik mengajar ini harapannya RuKI Kanwil Kemenkumham Lampung dapat lebih menguasai materi yang akan disampaikan. RuKI akan menanamkan pengetahuan mengenai kekayaan intelektual secara sederhana melalui semangat berkarya dan berinovasi. (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG / NAN)

2222222


Cetak   E-mail