Selenggarakan Penguatan dan Evaluasi, Kemenkumham RI Targetkan Raih Predikat Memuaskan dalam Penyelenggaraan SPBE Tahun 2023

Choose1

LAMPUNG-INFO Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau e-government adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat, dan pihak-pihak lainnya.

Hasil evaluasi SPBE tahun 2021 oleh KemenPAN RB, Kemenkumham RI berhasil masuk dalam peringkat tiga besar dengan predikat “Sangat Baik” (3.68 dari skala 1 sampai 5). Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Data dan Teknologi (Pusdatin) Kemenkumham RI, Hermansyah Siregar dalam Penguatan Pemahaman Evaluasi Penyelenggaraan SPBE yang diikuti oleh Kantor Wilayah (Kanwil) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Indonesia, Jumat (26/8). 

“Kita adalah salah satu Kementerian yang menjadi leading dalam digitalisasi, inovasi pemerintahan berbasis elektronik,” ujar Hermansyah mengutip pernyataan Menkumham, Yasonna Laoly.

Kemenkumham memiliki target untuk mencapai predikat memuaskan pada tahun 2023 dalam penyelenggaraan SPBE. Evaluasi SPBE bagi Kanwil & UPT yang meliputi 14 indikator ini bertujuan untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaran SPBE.

Kegiatan evaluasi yang rencananya akan dilaksanakan mulai dari 26 Agustus s/d 16 November ini meliputi penilain dokumen, interviu, visitasi, analisis kekuatan dan kelemahan, rekomendasi, serta penilaian reviu.

Kanwil Kemenkumham Lampung mengikuti jalannya evaluasi secara virtual di Ruang Klinik Akuntabilitas. Turut hadir Kepala Bagian Program dan Humas, Basnamara didampingi Kepala Sub Bagian Humas RB &TI, Arlisa Novariantono beserta staf. (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG / NAN)

Choose1Choose1Choose1Choose1Choose1Choose1Choose1Choose1


Cetak   E-mail