Kanwil Kemenkumham Lampung Ikuti High Level Meeting dan Forum Koordinasi Pelaksanaan RANHAM 2021 - 2025

1

LAMPUNG_INFO - Bertempat di Ruang Klinik Akuntabilitas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung yang diwakili oleh Kepala Subbidang Pemajuan Hak Asasi Manusia, Ferie Irza Irawan; beserta JFU/JFT Subbidang Pemajuan HAM mengikuti High Level Meeting dan Forum Diskusi Koordinasi Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) yang dilaksanakan secara virtual serta diikuti oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di Seluruh Indonesia, Pemerintah Daerah, Pusat/Kementerian, dan Lembaga/Organisasi Masyarakat.

Pelaksanaan RANHAM telah di atur didalam Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional HAM 2021-2025 merupakan pedoman bagi penyusunan Rencana Aksi HAM dalam rangka penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Indonesia secara terencana dan berkelanjutan. RANHAM memuat sasaran strategis yang digunakan sebagai acuan untuk menyusun, merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi aksi HAM bagi kementerian, lembaga, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota. RANHAM pun bisa disebut gambaran detail rencana (blueprint) Pemerintah Pusat dan Daerah untuk mempercepat pemenuhan, pemajuan, penghormatan, perlindungan, dan penegakan HAM di luar rutinitas atau program kerja lembaga.

Direktur Kerjasama HAM, Hajerati; dalam laporannya menyampaikan Forum Koordinasi Pelaksanaan RANHAM ini merupakan pengembangan dari kegiatan konsinyering Panitia Pelaksanaan RANHAM dalam rangka persiapan, yang di rasa perlu untuk menata rencana strategis dengan melibatkan perwakilan/unsur pemerintah daerah, pusat/kementerian dan masyarakat sipil dengan kerjasama Direktorat HAM Kemenkumham, serta dukungan penuh panitia nasional RANHAM 2021-2025.

Selanjutnya dalam pembukaan High Level Meeting ini, Menkumham, Yosanna H. Laoly; menyampaikan (recorded) bahwa Indonesia saat ini memasuki generasi ke-5, Peran HAM juga sangat penting dalam melindungi, memberi penghormatan, pemenuhan serta penegakan HAM pada masyarakat.

"Setiap orang selayaknya bebas dengan harkat martabat yang sama dan sederajat serta berhak mendapatkan perlindungan hak tanpa adanya diskriminasi, sudah menjadi kewajiban dasar bahwa setiap orang untuk menghormati hak orang lain dalam topik bermasyarakat, berbangsa dan bernegara" Ujar Yasonna H. Laoly .

Sebagai penutup Yasonna tidak lupa menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang berfokus dalam pemajuan Hak Asasi Manusia. (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG / OD) 66666


Cetak   E-mail