Ikuti Pembinaan Perancang PerUU, Kanwil Lampung Akan Miliki Andil Lebih Besar dalam Rancangan Peraturan Daerah

20220616 BINA PERANCANG PERUU 003

BANDAR LAMPUNG (16/6) - Pada Kamis tanggal 16 Juni 2022 pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Legal Drafter, Kepala Bidang Hukum, Rugun Tresia; dan Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Masriakromi; beserta seluruh JFT perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Lampung mengikuti kegiatan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Plt. Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dr. Dhahana Putra, Bc.I.P., S.H., M.Si. memaparkan materi dengan tema Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan. Adapun yang menjadi pembahasan dalam materi tersebut adalah berkaitan dengan pengembangan karier dan kompetensi perancang peraturan perundang-undangan, penilaian angka kredit melalui e-perancang, Rancangan Undang-Undang tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan serta Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan

Dr. Dhahana menekankan bahwa dengan adanya Rancangan Undang-Undang tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Kantor wilayah akan memiliki tanggung jawab yang lebih besar dimana pengharmonisasian, pembulatan pemantapan dilakukan kepada seluruh peraturan daerah dan peraturan Kepala daerah, tidak hanya pada peraturan daerah yang bersumber dari usulan kepala daerah. (Hapsoro)

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG / DBTM)

20220616 BINA PERANCANG PERUU 003

20220616 BINA PERANCANG PERUU 003

20220616 BINA PERANCANG PERUU 003

20220616 BINA PERANCANG PERUU 003

20220616 BINA PERANCANG PERUU 003

20220616 BINA PERANCANG PERUU 003

20220616 BINA PERANCANG PERUU 003

20220616 BINA PERANCANG PERUU 003

20220616 BINA PERANCANG PERUU 003


Cetak   E-mail