Perkuat Unit Pengendalian Gratifikasi dan Pungli, Kakanwil Beserta Jajaran Bahas Bersama Aswas Kejati Lampung dan Kanit II Tipidkor Polda Lampung

1

LAMPUNG_INFO – Bertempat di Ruang Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, Rabu (15/06/2022) Kepala Kantor Wilayah, Edi Kurniadi bersama dengan Kepala Divisi Administrasi, Topan Sopuan, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Farid Junaedi, Kepala Divisi Keimigrasian, Is Edi Ekoputranto, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alpius Sarumaha berkoordinasi dengan Ismaya Hera Wardanie dari Asisten Pengawas Kejaksaan Tinggi Lampung, dan AKP. Mukhammad Hendrik. A dari Subdit III Tindak Pidana Korupsi pada Dirteskrimsus Kepolisian Daerah Lampung terkait Pengendalian Gratifikasi dan Pungutan Liar (Pungli). Sebelum Aswas Kejati Lampung dan Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung menjadi narasumber ataupun pemateri dalam Kegiatan Penguatan dan Pendampingan, Kakanwil berbincang yang sekaligus melakukan koordinasi.

Dalam perbincangan, Edi Kurniadi menyampaikan bahwa Kegiatan Penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Pungli pada Satuan Kerja jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung. Hal ini menurut Edi Kurniadi berpotensi terhadap dengan Lingkungan Kerja pada Jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung terhadap Pelayanan Publik/ Masyarakat baik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)/ Rumah Tahanan Negara (Rutan) maupun Kantor Imigrasi (Kanim).

“Selain itu berdasarkan program pemerintah melalui reformasi birokrasi dengan adanya pencanangan Zona Integritas di Jajaran Kementerian Hukum dan HAM, dan saya berharap Kegiatan Pendampingan dan Penguatan UPG dan Pungli dapat tepat sasaran serta dapat menanamkan Jiwa Anti Korupsi” Ucap Edi

Selain itu, Edi juga memastikan bahwa komitmen dari dirinya hingga jajarannya akan bersikap Anti Korupsi, Anti Gratifikasi dan Anti Pungli.

Menambahkan hal terkait Pengendalian Gratifikasi dan Pungli, Topan juga menyampaikan dengan adanya Kegiatan Pengendalian dan Pendampingan Unit Pengendalian Gratifikasi dan Pungli yang digelar ini dapat menambahkan spirit Anti Korupsi yang dapat berdampak pada implementasi dan realisasi dalam Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG/PA)

66666


Cetak   E-mail