Kadivyankum Berikan Materi Pada Rakor Bagian Hukum dan Badan/Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung

1

LAMPUNG_INFO – Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Lampung melaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Bagian Hukum dan Badan/Dinas pendapatan Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi lampung dalam rangka Implementasi Undang-Undang 1 Tahun 2022 tentang Hubungan keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Selasa (14/06/2022)

Selaku Narasumber, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Dr. Alpius Membahas terkait Produk Hukum Daerah yang Harus dibentuk Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2022. Dalam pemaparannya, Dr. Alpius menyampaikan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan pemerintahan Daerah dalam Pasal 94 berbunyi Jenis Pajak dan Retribusi, Subjek Pajak dan Wajib Pajak, Subjek Retribusi dan Wajib Retribusi, objek Pajak dan Retribusi, dasar pengenaan Pajak, tingkat penggunaan jasa Retribusi, saat terutang Pajak, wilayah pemungutan Pajak, serta tarif Pajak dan Retribusi, untuk seluruh jenis Pajak dan Retribusi ditetapkan dalam 1 (satu) Perda dan menjadi dasar pemungutan Pajak dan Retribusi di Daerah.

“Sedangkan Pada Pasal 164 berbunyi Daerah dapat membentuk Dana Abadi Daerah yang ditetapkan dengan Perda.” “Dan Pasal 166 berbunyi Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pembentukan danpengelolaan Dana Abadi Daerah diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Pemerintah.” Ujar Dr. Alpius

Selanjutnya, Dr. Alpius juga menjelaskan terkait dengan Undang –Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Kegiatan Rapat Koordinasi juga dimoderatori oleh Fungsional Perancang Perundang-undangan Ahli Muda dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Gunawan.

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG/PA)

444


Cetak   E-mail