Dukung Ruang Siber Nasional yang Aman dan Mensejahterakan, Kanwil Kemenkumham Lampung Ikuti Peluncuran KUMHAM CSIRT

1 new LAMPUNG_INFO (14/6/2022) - Bertempat di Ruang Klinik Akuntabilitas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung  mengikuti Kegiatan Launching KUMHAM-CISRT secara Virtual. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Topan Sopuan; Kepala Divisi Imigrasi, Is Edy Eko Putranto; Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dr.Farid Junaedi; Kepala Bagian Penyusun Program dan Pelaporan, Basnamara; Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Teknologi Informasi dan Reformasi Birokrasi, Arlisa Noviriantono; Kepala Subbagian Program dan Pelaporan Gunawan Ali,  Seluruh Pranata Komputer pada Kantor Wilayah dan Seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.

Computer Security Incident Response Team atau yang dikenal dengan nama CISRT, merupakan entitas dalam Grand Design Teknologi Informasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI 2020 - 2024 yang memiliki tujuan untuk mendukung penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) Kemenkumham RI. Dalam implementasinya CISRT Kemenkumham RI berperan melakukan analisis risiko insiden siber terhadap sumber daya TI di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM; melakukan langkah-langkah pencegahan seperti backup data atas hasil analisis resiko dan penilaian keamanan yang dilakukan; dan melakukan penanganan saat terjadi insiden siber untuk menghentikan kerusakan. Berkenaan dengan upaya penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi tersebut, pada Selasa (14/6), dilaksanakan di Graha Pengayoman dan direlay melalui telekonferensi, Kementerian Hukum dan HAM RI meluncurkan KUMHAM CSISRT sebagai jawaban atas tantangan dalam mewujudkan keamanan ruang Siber Nasional. Mendukung sepenuhnya Ruang Siber Nasional yang aman dan mensejahterakan, Kanwil Kemenkumham Lampung turut menghadiri secara virtual kegiatan tersebut dari Klinik Akuntabiltas Kinerja, Kanwil Kemenkumham Lampung.

Mengawali rangkaian acara, Kapusdatin Kemenkumham RI, Hermansyah Siregar melaporkan, bahwa KUMHAM CSIRT difungsikan sebagai salah satu upaya optimalisasi di bidang pelayanan keamanan siber terhadap serangan yang kerap terjadi antara tahun 2020 - 2022 pada Kementerian Hukum dan HAM RI. BSSN telah menetapkan pembentukan CSIRT ini sebagai Target Kinerja Prioritas Nasional di tahun 2021, dan pada 2022 Kemenkumham RI mencanangkan (launching) KUMHAM CSIRT pada kegiatan hari ini dengan mengusung tema Secure Together Safe Better.

Hadir memberikan sambutan, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, Letjen TNI (Purn.) Hinsa Siburian menyampaikan, bahwa Pembukaan UUD 1945 sebagai dasar konstitusi kita telah mengantisipasi perkembangan zaman temasuk keamanan siber sebagai sebuah wujud perlindungan. Melalui PERPRES 82 Tahun 2022 tentang perlindungan Infrastruktur Informasi Vital (IIV), pelaksanaan kesiapan insiden siber melalui penyusunan rencana tanggap insiden siber dan keberlangsungan kegiatan.

Hinsah melanjutkan, Ruang Siber adalah Sistem elektronik yang tersambung dengan internet hingga membentuk suatu ruang baru di luar ruang fisik seperti darat, laut, dan udara, di mana di dalamnya terbentuk interaksi dan ekosistem sosial dan ekonomi secara digital. Keberadaan ruang siber dengan segala manfaatnya, mendorong pemerintah untuk membentuk rangkaian regulasi yang dapat mengamankan dan mencegah penyalahgunaan. Tingginya pemanfaatan teknologi informasi berbanding lurus dengan ancamannya. Ancaman yang dimaksud di antaranya kontrol informasi, spionase, pencurian data, hingga sabotase. Berdasarkan sifatnya serangan siber dibagi ke dalam dua klasifikasi, yakni: Teknis berupa serangan secara teknik dengan tujuan mengubah, mencuri atau merusak data; dan Sosial berupa eksploitasi terhadap sifat dasar manusia secara sosial (social engineering) dalam penggunaan teknologi informasi, seperti propaganda hitam hingga isu bermuatan SARA.

Tugas utama KUMHAM CSIRT adalah mengawasi interkasi sosial yang berlangsung dalam ruang siber dan menerapkan upaya mitigasi sedini mungkin pada insiden yang mungkin terjadi. Strategi Keamanan Siber Nasioanl bertujuan menjamin keamaan ruang siber dan informasi Nasional; Melindungi ekosistem digital; Membina kekuatan dan kemampuan keamanan Siber Sndonesia; Memajukan kepentingan nasional keamanan siber. Keamanan Siber Nasional tak hanya merupakan tugas BSSN, tapi juga para pemangku kebijakan dan seluruh elemen masyarakat. Sinergi kolaborasi dan komitmen adakah kunci mewujudkannya.

Dalam kesempatanya menyampaikan sambutan, Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Andap Budhi Revianto berpesan, dalam merespon transformasi digital di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI, secara bertahap seluruh aparatur sipil negara perlu mengubah mind set, baru kemudian culture set dalam frame of reference (kerangka berpikir) guna menyikapi perkembangan lingkungan strategis. Setiap ASN dari semua generasai harus mau untuk belajar dan mengadaptasi perkembangan.

Mengutip pidato kenegaraan Presiden RI, Andap Budhi menyampaikan bahwa kedaulatan data harus diwujudkan, hak warga negara atas data pribadi harus dilindungi. Regulasinya harus segera disiapkan tidak boleh ada kompromi. Kita harus siaga menghadapi ancaman kejahatan siber, termasuk kejahatan penyalahgunaan data. Data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita.

Andap Budhi menambahkan sebagai contoh ancaman dalam bidang manajemen media yang disebarluaskan melalui ruang siber, berita tidak benar yang direpetisi cenderung dianggap benar, sehingga dapat menimbulkan keresahan dan kegaduhan di tengah masyarakat yang berpotensi mengganggu kestabilan negara, menjadi salah satu tugas dari KUMHAM CSIRT untuk dapat memitigasi risiko tersebut.

Kegiatan diakhiri dengan peluncuran KUMHAM CSIRT dan penyerahan Surat Tanda Registrasi (SRT) dari BSSN kepada Kemenkumham RI. (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG / OD) 66666

 


Cetak   E-mail