Dorong Terbentuknya Kadarkum, Tim Kadarkum Kanwil Kemenkumham Lampung Lakukan Pembinaan di Desa Sidomulyo, Kab. Pesawaran.

1 LAMPUNG_INFO – Senin (13/06/2022) Tim Pembentukan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Kanwil Kemenkumham Lampung yang dalam hal ini dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum, Rugun Pakpahan serta Penyuluh Hukum M.Zuhri, Bertha Betaria, Yemilia Sari dan Farid Anfasa melakukan Pembinaan Desa Sadar Hukum di Desa Sidomulyo, Kec. Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.

Kegiatan Pembinaan ini juga turut didampingi dari Bagian Hukum Pemda Kab. Pesawaran dan perangkat desa dan tokoh masyarakat Desa Sidomulyo.

Dalam materi yang disampaikan, M.Zuhri menjelaskan kadarkum yang akan dibentuk merupakan usulan dari Camat yang berjumlah minimal 25 orang terdiri dari perangkat desa, PKK, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Aparat, RT dan RW.

Tujuan dibentuk Desa Sadar Hukum antara lain meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, mewujudkan masyarakat cerdas hukum dan berbudaya hukum, meningkatkan akses keadilan masyarakat serta menjadikan hukum sebagai energi dalam pembangunan dan kehidupan berbangsa bernegara.

Terkait pemenuhan indeks penilian DSH, alat ukur keberhasilan pembangunan kesadaran hukum, meliputi: dimensi akses informasi hukum, dimensi implementasi hukum, dimensi akses keadilan serta dimensi demokrasi dan regulasi.  5555


Cetak   E-mail