Ingatkan Pentingnya Sadar Hukum, Tim Kadarkum Kanwil Kemenkumham Lampung Lakukan Pembinaan Desa Sadar Hukum (DSH) Di Pekon Podosari, Kab. Pringsewu

1new


LAMPUNG_INFO
– Jum'at (10/06/2022) Tim Pembinaan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Kanwil Kemenkumham Lampung antara lain Rugun Pakpahan, M. Zuhri, Bertha Betaria, Yemilia Sari dan Farid Anfasa melakukan kegiatan pembinaan Desa Sadar Hukum di Balai Pekon Podosari, Kec. Pringsewu, Kab. Pringsewu.

Selain Tim Pembinaan, kegiatan ini turut diikuti oleh Kepala Pekon, Pengurus Pekon dan Bagian Hukum Pemda Kab. Pringsewu. Tim Pembinaan menyampaikan, dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, kadarkum yang sudah dibentuk dapat membuat suatu kegiatan baik berupa sosialisasi kepada masyarakat sekitar sehingga dapat terbentuk budaya hukum di masyarakat. Selain itu, tujuan dibentuknya Desa Sadar Hukum antara lain meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, mewujudkan masyarakat cerdas hukum dan berbudaya hukum, meningkatkan akses keadilan masyarakat serta menjadikan hukum sebagai energi dalam pembangunan dan kehidupan berbangsa bernegara.

Untuk Pekon Podosari saat ini sudah memiliki 1 Kadarkum yang sudah dibentuk sejak tahun 2018 dan sudah pernah mendapatkan penghargaan Anubhawa Sasana Desa. Tim pembinaan juga menyampaikan, akan lebih baik jika dapat ditambah Kadarkum yang dibentuk akan lebih bagus karena dapat memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat akan pentingnya sadar hukum.

Tim pembinaan juga memberikan materi mengenai bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang kurang mampu, penjelasan mengenai merek & Hak cipta serta kekerasan dalam rumah tangga. 5

5

55


Cetak   E-mail