Bakar Semangat Peserta Kegiatan Penguatan Nilai-Nilai Reformasi Birokrasi, Edi Kurniadi : Serap Seluruh Arahan yang Disampaikan oleh Staf Ahli RB Dalam Membangun ZI

Salinan dari rakor notaris 15

LAMPUNG_INFO – Kamis (09/06), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mengadakan Kegiatan Penguatan Nilai-Nilai Reformasi Birokrasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung. Penguatan disampaikan langsung oleh Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Iwan Kurniawan.

Hadir dalam kegiatan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Edi Kurniadi didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Topan Sopuan; Kepala Divisi Pemasyarakatan, Farid Junaedi; dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dr.Alpius Sarumaha. Turut hadir ditengah acara Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama, Hantor Situmorang. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah Lampung ini mengundang seluruh Kepala Satuan Kerja se-Lampung dan Tim Pokja Satuan Kerja yang mendampingi.

Kegiatan diawali dengan penyampaian sambutan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Edi Kurniadi. Dalam sambutannya, Edi Kurniadi mengucapkan Selamat Datang dan Terima kasih atas Berkenannya Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi untuk hadir dan memberikan penguatan Nilai-nilai Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.
Ditengah sambutan, Edi Kurniadi mengingatkan para Kepala Satker yang hadir untuk selalu menjaga komitmen dalam membangun Zona Integritas. “Dalam pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM ini perlunya komitmen bersama antara Pimpinan beserta jajaran yang seiring sejalan. Terus melakukan inovasi yang mempermudah pelayanan bagi masyarakat dan mempersempit peluang grativikasi atau pungli , serta mampu menjawab isu strategis dan sesuai core business.” Tegas Edi.

Lebih lanjut, Edi Kurniadi menyampaikan bahwa jajaran kanwil lampung telah melaksanakan Evaluasi secara langsung oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM pada 15 satuan kerja yang telah di usulkan oleh Tim Verifikasi Kantor Wilayah Lampung, diantaranya 3 Kantor Imigrasi dan 12 Satker Pemasyarakatan mulai tanggal 27 Mei 2022 sampai dengan 05 Juni 2022. Dari hasil Evaluasi tersebut di dapati 8 Satuan kerja yang berkesempatan melanjutkan ke tahap penentuan Panel TPI diantaranya, 6 satuan kerja pemasyarakatan : Lapas Bandar Lampung; Lapas Perempuan; Lapas Metro; Lapas Gunung Sugih; Lapas Kota Agung; dan Bapas Metro, kemudian terdapat 2 satuan kerja imigrasi : Kanim Bandar Lampung dan Kanim Kalianda.

Menutup sambutan, Edi Kurniadi mengingatkan para peserta yang hadir untuk menyerap setiap arahan yang akan disampaikan oleh Staf Ahli Bidang penguatan Reformasi Birokrasi dengan sungguh-sungguh sehingga Pembangunan Zona Integritas di masing-masing Satuan Kerja dalam berjalan dengan baik dan terarah. (Humas Kemenkumham Lampung / RZ)

Salinan dari rakor notaris 15

Salinan dari rakor notaris 15

Salinan dari rakor notaris 15

Salinan dari rakor notaris 15

Salinan dari rakor notaris 15

Salinan dari rakor notaris 15

Salinan dari rakor notaris 15

Salinan dari rakor notaris 15


Cetak   E-mail