Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Beri Penguatan Nilai-nilai RB dalam Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung

1cover LAMPUNG_INFO - Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Iwan Setiawan; berikan Penguatan terhadap Nilai-nilai dalam Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada hari Kamis 09 Juni 2022.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Lampung, Edi Kurniadi; Kepala Divisi Administrasi, Topan Sopuan; Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alpius Sarumaha; Kepala Divisi Pemasyarakatan, Farid Junaedi; dan seluruh Kepala Satuan Kerja Pemsayarakatan dan Imigrasi di Jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung.

Edi Kurniadi dalam sambutannya mengucapkan Selamat Datang dan Terima kasih atas Berkenannya Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi untuk hadir dan memberikan penguatan Nilai-nilai Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.

Dalam penyampaian materinya Iwan Kurniawan menjelaskan tentang Implementasi Area Perubahan dalam Pembangunan Zona Integritas. "Kalau Kita bicara tentang Zona Integritas, tentang kelengkapan data dukung, yang dinilai yaitu Indeks Survei Penilaian Integritas, Kapabilitas Aktif, Maturitas SPIP yang di nilai/diukur oleh BPKP, Opini BPK atas laporan Keuangan, Indeks Kualitas Perencanaan, Kualitas Pengelolaan Barang dan Jasa, Indeks Pelayanan Publik." Ujar Iwan Kurniawan.

Iwan Kurniawan juga menyampaikan pentingnya Kedisplinan dan Profesionalisme Pegawai dalam sebuah Organisasi. "Kinerja Pegawai diukur melalui Aplikasi Simpeg, jika sudah mengerjakan suatu hal/tugas maka jangan lupa untuk selalu mengisi jurnal harian. Kita harus selalu meningkatkan Kompotensi kita dalam bekerja termasuk dalam Jenjang Pendidikan demi Organisasi bukan hanya untuk diri kita sendiri, karena itu semua yang akan berpengaruh pada Indeks Profesionalitas ASN."

Maka, untuk tercapainya Reformasi Birokrasi diperlukan untuk meningkatkan dan menyamakan persepsi antar seluruh Jajaran Kementerian Hukum dan HAM, semua yang dikerjakan tetap dalam satu frekuensi untuk mencapai satu tujuan yang sama. Diperlukan juga untuk meningkatkan pengawasan, tidak boleh lagi ada kecurangan-kecurangan demi terciptanya lingkungan kerja yang bersih dari korupsi. Selain itu diperlukan juga inovasi dalam pelayanan publik. Sesuai tuntutan zaman dimana teknologi telah berkembang pesat, hal tersebut dapat dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik.

Pada Sesi Akhir Iwan Kurniawan menjelaskan juga tentang Implementasi 8 Area Perubahan Dalam Pencapaian Target Kinerja Kemenkumham meliputi Manajemen Perubahan, Deregulasi Kebijakan, Penataan dan Penguatan Organisasi, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, serta apa saja yang menjadi parameter keberhasilannya. (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG / OD) 55555


Cetak   E-mail