Tim Pembinaan Kadarkum Desa Sadar Hukum melakukan pembinaan di Desa Mekar Jaya, Kab. Mesuji

1 LAMPUNG_INFO – Senin (06/06/2022) Tim Pembentukan dan/atau Pembinaan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Kanwil Kemenkumham Lampung melakukan kegiatan di Balai Desa Mekar Jaya, Kec. Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji. Kegiatan ini juga turut didampingi dari Bagian Hukum Pemda Kab. Mesuji.

Untuk tahun 2022, Pemda Kab. Mesuji menujuk Desa Mekar Jaya untuk membentuk kadarkum yang nantinya jika semua persyaratan telah terpenuhi akan menjadi DSH yang nantinya akan diberikan SK oleh Bupati Mesuji.

Dalam paparannya, M.Zuhri menyampaikan kadarkum yang telah dibentuk merupakan usulan dari Camat yang kadarkum itu sendiri minimal 25 orang yang terdiri dari PKK, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Aparat, RT dan RW.

Dalam hal kadarkum yg sudah dibentuk nantinya akan menjadi Desa/Kelurahaan Binaan yang nantinya harus mendapatkan pembinaan minimal 3kali pembinaan.

Terkait pemenuhan indeks penilian DSH, alat ukur keberhasilan pembangunan kesadaran hukum, meliputi: dimensi akses informasi hukum, dimensi implementasi hukum, dimensi akses keadilan serta dimensi demokrasi dan regulasi 5555


Cetak   E-mail