Kabiro Hukerma Tinjau Eks Aset BLBI di Wilayah Provinsi Lampung, Kadivmin Bersama DJKN dan KPKNL Bandar Lampung Dampingi Penelitian Lapangan

1

LAMPUNG_INFO – Menindaklanjuti Penyampaian eks Aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dari Kementerian Keuangan. Rabu (08/06/2022) Tim Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melakukan Penilitian lapangan dan koordinasi di Wilayah Provinsi Lampung.

Tim yang diketuai oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama: Hantor Situmorang bersama dengan Kepala Bagian Perencanaan BMN dan TU Biro BMN: Heny Widyawati, Analis Perencanaan, Penggunaan dan Penghapusan BMN: Nancy Hasiani, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Muda: Euis Priyani Suhendro, Pengolah Data Evaluasi dan Informasi: Reza Ikhwan Purnama dan Analis Hukum: Rifky Ardian Nugroho melakukan koordinasi bersama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung.

Sebelumnya, Kanwil Kemenkumham Lampung telah melakukan koordinasi dengan Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Lampung-Bengkulu, Kantor Pelayananan Kekayaaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung, serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Metro terkait dengan 5 (lima) bidang tanah asset property BLBI di Wilayah Lampung yang diusulkan pembangunan Lembaga Pemasyarkatan. 4 (empat) bidang tanah yang berada dalam wilayah kerja KPKNL Bandar Lampung dan 1 (satu) bidang tanah yang berada dalam wilayah KPKNL Metro.

Kepala Divisi Administrasi, Topan Sopuan bersama dengan Kepala Sub Bagian Keuangan dan BMN, Arya Dwi Jayanti beserta rombongan turut mengawal kegiatan peninjauan tanah eks Aset BLBI. Titik pertama pada Lokasi Sukatani, Kalianda, Topan menyampaikan bahwa kondisi luas tanah 42.600 telah tersertifikat SHM namun demikian kondisi tanah terbagi menjadi 2 (dua) bagian yang terbelah oleh Jalan Tol Trans Sumatera. Beberapa keberadaan seperti air bersih juga menjadi kendala pembangunan di lokasi Sukatani.

“Jarak keberadaan Kantor Aparat Penegak Hukum (APH) memiliki jarak kurang lebih 10 Kilometer” Ucap Topan menjelaskan

Selanjutnya pada Titik Kedua pada Lokasi Way Panji, Lampung Selatan, Topan juga menjelaskan kendala terkait dengan ketersediaan air bersih, sumber listrik, jarak pemadam kebakaran dan juga fasilitas Kesehatan.

“Kondisinya merupakan areal persawahan tadah hujan, yang menjadikan potensi kerawanan bencana banjir” UJar Topan

Berlanjut pada titik ketiga pada lokasi Panjang, Bandar Lampung, Hantor Situmorang bersama dengan Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu Dudung Rudi Hendratna menyampaikan bahwa melihat titik lokasi memungkinkan untuk melakukan peninjauan lebih jauh. Namun demikian, potensi kerawanan bencana kebakaran dapat terjadi dikarenakan lokasi dekat dengan pemukiman padat penduduk, pasar dan pusat perbelanjaan.

“Selanjutnya, saya akan berkoordinasi atas hasil tinjauan hari ini, bagaimana situasi dan kondisinya” Ucap Hantor kepada Kakanwil DJKN Lampung-Bengkulu.

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG/PA)

6

6

6

6

6


Cetak   E-mail