Kakanwil Kemenkumham Lampung Melantik Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Lingkungan Provinsi Lampung

1NEW LAMPUNG_INFO - Bertempat Di Ruangan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung , Edi Kurniadi melantik 3 (Tiga) Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Provinsi Lampung.

Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil yang dilantik antara lain Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tulang Bawang, Drs. Thuhir Alam, MIP; Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pringsewu, Ibnu Harjianto, S.Pd; Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tulang Bawang Barat, Rudi Riansyah, SE,MM;

Didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Alpius Sarumaha; Edi Kurniadi selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung atas nama Direktur Jendral Administrasi Hukum Umum melantikan PPNS secara Virtual di Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung.

Acara dimulai dengan menanyakan kesediaan PPNS untuk di sumpah dan dilantik sebagai PPNS. dan dalam sambutan singkatnya Edi Kurniadi berharap kepada PPNS yang baru saja dilantik dan disumpah untuk slalu menanamkan Profesionalisme, mematuhi Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, harkat dan martabat Bangsa dan Negara.

PPNS yang di lantik adalah Pegawai Negeri Sipil yang oleh Negara diberikan Tugas dan Kewenangan melakukan penyidikan sesuai dengan undang-undang dan Peraturan Daerah yang dikawalnya.(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG / OD)
66666


Cetak   E-mail