Penyusunan Laporan Tahunan SPIP Tahun 2021 dan MR Semester I Tahun 2022 Jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung, BPKP Berikan Pendampingan dan Evaluasi

1

LAMPUNG_INFO - Menggelar Kegiatan Pendampingan dan Evaluasi Penyusunan Laporan Tahunan SPIP Tahun 2021 dan Manajemen Risiko (MR) Semester I Tahun Anggaran 2022 di Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung. Selasa (07/06/2022) Menghadirkan Narasumber dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung, Kepala Perwakilan, Sumitro serta Auditor Madya, Rachmat Fitriadi dan Auditor Pertama, Mutiara Windika Gemeissa.

Penyampaian Materi dimoderatori oleh Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan, Gunawan Ali. Memulai Materi Terkait Strategi dalam Implementasi Pembaruan Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP, Sumitro menyampaikan bahwa di Tahun 2020-2024 merupakan periode Internalisasi dan Aktualisasi dimana dimaksudkan Periode mendorong penyelenggaraan SPIP tidak sekedar kewajiban (mandatory) namun sebuah kebutuhan bagi organisasi.

Sumitro juga menjelaskan bahwa Framework penilaian penyelenggaraan SPIP antara lain Penetapan Tujuan (Sasaran Strategis K/L/D dan Strategis Pencapaian Sasaran Strategis), Struktur dan Proses (Pemantauan, Lingkungan Pengendalian, Penilaian Risiko, Informasi dan Komunikasi, Kegiatan Pengendalian), Pencapaian Tujuan SPIP (Efektivitas dan Efisiensi, Keandalan Pelaporan Keuangan, Pengamanan Aset Negara, dan Ketaatan Terhadap Peraturan Perundang-Undangan).

“Dan juga Manajemen Kualitas Sektor Publik melalui Manajemen Risiko Indeks, Nilai Maturitas SPIP, dan Level Kapabilitas APIP” Ucap Sumitro

Selanjutnya, narasumber kedua, Rachmat menjelaskan Terkait Tantangan dalam Pembaharuan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko (MR). Rachmat menyampaikan bahwa Perencanaan/Penetapan Tujuan, Kondisi Sistem Pengendalian Intern, dan Ketercapaian Tujuan.

“Implementasi Manajemen Risiko (MR) secara utuh memuat bagaimana kualitas kebijakan/pedoman penerapan MR, struktur atau fungsi manajemen risiko yang dibentuk dan dijalankan, serta bagaimana proses manajemen risiko yang dilakukan.” Ucap Rachmat menerangkan terkait Implementasi Manajemen Risiko.

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG/PA)

5

5

5

5


Cetak   E-mail