Penguatan Tusi Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Kadivyankum Tekankan Semangat Berkarya Dan Produktif

1

LAMPUNG_INFO - Bertempat di Ruang Rapat Legal Drafter Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung (07/06). Rapat Penguatan Tugas dan Fungsi Perancang Peraturan Perundang-undangan digelar yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dr. Alpius Sarumaha, didampingi oleh Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Masriakromi. Rapat juga diikuti oleh seluruh Perancang Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung.

Dr. Alpius menyampaikan bahwa Penguatan Tugas Perancang dengan jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) dan Jumlah Kabupaten/Kota adalah “keniscayaan”, terlebih jika dihubungkan dengan pengumpulan Angka Kredit yang dilakukan oleh setiap perancang di setiap tahunnya. Selanjutnya Dr. Alpius juga menekankan beberapa focus point antara lain tindak lanjut koordinasi dan komunikasi yang intensif terkait rencana harmonisasi seluruh rancangan produk hukum daerah ke biro dan bagain hukum se-Provinsi Lampung.

Membahas terkait Angka Kredit diharapkan perancang mengetahui dampak dari kekurangan pengumpulan angka kredit serta memahami Teknik penyusunan dan pengumpulan angka kredit setiap tahunnya.

“Kalau saya saja peduli dan semangat  kepada semua nasib perancang, maka teman-teman lah yang harus bisa berfikir dan semangat tentang bagaimana nasib teman-teman perancang ke depan," Ujar Alpius

Dr. Alpius juga menjelaskan tentang rencana penguatan teknis penulisan Karya Ilmiah dan Penguatan pelaksanaan pengharmonisasian pembulatan dan pemantapa konsepsi Rancangan Produk Hukum Daerah. Di akhir kegiatan Alpius Sarumaha memberikan pesan kepada para Perancang Perundang undangan untuk tetap aktif berkarya dan produktif terutama dalam hal fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah.

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG/Narasi: KML, PA)

444


Cetak   E-mail