Keterbatasan Sumberdaya Tak Halangi Rupbasan Metro Jalani Desk Evaluasi Tim Penilai Internal

20220603 DESK EVAL RUPBAS METRO 039

METRO (3/6) - Tim 2 Penilai Internal (Tim 2) Pembangunan Zona Integritas, yang terdiri atas Aminullah Noor Pakpahan, Anton Parasian, Indra Saputra, Raden Bagus Wasito Utomo dan Vania Reghina Irsya, merupakan personil Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI yang diberi amanah untuk melaksanakan kegiatan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung. Pada Kamis (3/6) melaksanakan evaluasi pada Rupbasan Metro, kedatangan Aminullah dan tim diterima langsung dan disambut oleh Plt. Kepala Rupbasan, Dimas Hadi Tri Handoko beserta jajaran Pokja Satuan, Rupbasan Metro menjadi salah satu satuan kerja pemasyarakatan Jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung yang berkesempatan melanjutkan pembangunan Zona Integritas ke tahap Penilaian Internal. Adapun rangkaian kegiatan evaluasi, yakni: perkenalan, pentas yel-yel, penayangan video profil, paparan oleh Kepala Satuan Kerja, yang diakhiri dengan sesi diskusi dan wawancara.

Kepala Rupbasan Metro, Dimas Hadi Tri Handoko, memaparkan tahapan proses yang telah dilaksanakan dirinya bersama kelompok kerja dalam mengadakan berbagai perubahan dan perbaikan yang mendukung pembangunan Zona Integritas di Rupbasan Metro pada masing-masing area perubahan.

Memasuki sesi tanya jawab dan diskusi, Bagus Wasito mengkritisi validitas dan kelengkapan data dukung yang diunggah oleh Rupbasan, salah satu anggota lainnya, Vania menanyakan peran duta layanan dalam pelaksanaan layanan publik di Rupbasan Metro.

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG / DBTM)

20220603 DESK EVAL RUPBAS METRO 039

20220603 DESK EVAL RUPBAS METRO 039

20220603 DESK EVAL RUPBAS METRO 039

20220603 DESK EVAL RUPBAS METRO 039

20220603 DESK EVAL RUPBAS METRO 039

20220603 DESK EVAL RUPBAS METRO 039

20220603 DESK EVAL RUPBAS METRO 039


Cetak   E-mail