Kakanwil Kemenkunmham Lampung (Edi Kurniadi) Terima BA Evaluasi Pembangunan ZI Menuju WBK 7 Satker Oleh TPI

1

LAMPUNG_INFO – Setelah menyelesaikan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 7 (tujuh) Satuan Kerja Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung. Jum’at (03/06/2022) Rombongan 1 Tim Penilai Internal (TPI) menyerahkan secara langsung Berita Acara Evaluasi kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Edi Kurniadi yang didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Topan Sopuan.

TPI yang dibawah Pengendali Teknis, M Rusli B dan diketuai oleh Edy Prabowo Saputro serta 3 (tiga) anggota lainnya antara lain Hendra Anggara Saputra, Hardika Pratama Putra serta Fera Arindra Tri Anestya melakukan Evaluasi Pembangunan ZI Menuju WBK pada 7 (tujuh) Satker Jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung antara lain Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung, Balai Pemasyarakatan Kelas II Kotabumi, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kotabumi, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung, dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Bandar Lampung.

Bertempat di Ruangan Kakanwil Kemenkumham Lampung, Rusli menyampaikan bahwa hasil dari Evaluasi kepada 7 (tujuh) Satker di Jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung memiliki hasil yang baik dan memuaskan.

“Saya melihat semangat kawan-kawan Satuan Kerja di jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung sangat tinggi dan sangat antusias” Ucap Rusli

Selanjutnya Rusli menyampaikan bahwa kekurangan data dukung dalam penguploadan di Aplikasi E-RB menjadi suatu kendala dan permasalahan dalam Evaluasi TPI Namun demikian Sarana dan Prasarana serta inovasi yang dibangun oleh masing-masing Satuan Kerja dinilai telah memadai.

Menanggapi hal itu, Edi Kurniadi mengucapkan terima kasih atas kedatangan TPI selama 10 hari, dimana secara berkelanjutan mengevaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 7 (tujuh) Satuan Kerja Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung. Edi juga menyampaikan bahwa Satuan Kerja Jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung dianggap bisa meraih predikat WBK, karena menurut Edi Predikat WBK sejatinya berada di dalam pola pikir/mindset, role model pimpinan, serta meningkatnya pelayanan publik.

“Saya berharap di Tahun ini terdapat Satuan Kerja di Jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung yang dapat meraih Predikat WBK” Tegas Edi

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG/PA)

777777


Cetak   E-mail