Kanwil Kemenkumham Lampung Ikuti FGD Penyusunan Rekomendasi Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM

Salinan dari rakor notaris 8

LAMPUNG_INFO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mengikuti kegiatan FGD (Focus Group Discussion) Penyusunan Rekomendasi Penanganan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia dengan membahas terkait Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan HAM masyarakat yang bermukim di Tanah Register 45 Mesuji, Lampung.

Hadir mengikuti secara virtual Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dr.Alpius Sarumaha didampingi Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Ferie Irza Irawan beserta staf bertempat di Ruang Rapat Legal Drafter, Kamis (02/06).

Kegiatan yang melibatkan beberapa kementerian terkait seperti Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan RI, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Kementerian Dalam Negeri RI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Kementeriam Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Badan Riset Inovasi Nasional, Pemerintah Kabupaten Mesuji, dan Kepolisian Resor Mesuji.

Kegiatan dibuka oleh Plh.Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat, Dadi Mulyadi dengan penyampaian mengenai Kerangka Acuan Kegiatan FGD dan hal yang berkaitan dengan hak-hak Sipil dan Politik serta hal yang berkaitan dengan Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ruandha Agung Sugardiman , dan  Mirza Satria Buana, Akademisi Univeristas Lambung Mangkurat yang selanjutnya dilakukan dengan diskusi dengan para peserta FGD dengan hasil  (Humas Kemenkumham Lampung / RZ)

Salinan dari rakor notaris 8Salinan dari rakor notaris 8

Salinan dari rakor notaris 8

Salinan dari rakor notaris 8

Salinan dari rakor notaris 8

 


Cetak   E-mail