Tekankan One Day Service: Kanwil KumHAM Lampung Tuntaskan Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi terhadap Raperda Lampung Barat tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Salinan dari rakor notaris 6 

LAMPUNG_INFO - Selasa (31/05), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat mengadakan Rapat Pleno Pengharmonisasian, Pembulatan Dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Lampung Barat Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah di Ruang Rapat Legal Drafter Kanwil Kemenkumham Lampung. Rapat dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dr. Alpius Sarumaha dan Kepala Bidang Hukum, Rugun Tresia O P melalui virtual. Hadir ditempat Kepala Subbidang Fasilitas Pembentukan Produk Hukum Daerah, Masriakromi beserta para JF Perancang Peraturan Perundang-Undangan. Hadir Kepala BPKD Kabupaten Lampung Barat beserta pejabat yang mendampingi.

Rapat dipimpin dan dibuka secara langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Lampung Dr. Alpius Sarumaha, dalam sambutan pembuka dikatakan bahwa kewenangan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi terhadap rancangan produk hukum daerah. Disampaikan oleh pimpinan rapat kepada pemrakarsa untuk menjelaskan urgensi penyusunan ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung menyediakan pelayanan "One Day Service" untuk menuntaskan Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi terhadap Raperda.

"Kami memiliki trobosan proses pengharmonisasian di lampung dengan menggunakan pola one day sarvice" Ujar Dr. Alpius.

Selanjutnya Kepala BKAD Lampung Barat, Okmal menyampaikan bahwa penyusunan Raperda Lampung Barat tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Daerah dikarenakan ada amanat dari Peraturan Pemrintah dan Permendagri. Terdapat pertanyaan terkait perencanaan, pelaksanaan , pengelolaan dan penata usahan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan daerah Kab. Lampung Barat. Disampaikan bahwa penyusunan Raperda dan NA telah disusun pada tahun 2021 dan akan direncanakan disampiakan dalam pembahasan pada tahun 2022.

Rapat dilanjutkan dengan pembahasan mengenai Raperda yang antara para JF Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat dan diakhiri dengan pembubuhan paraf para masing-masing peserta rapat. (Humas Kemenkumham Lampung / RZ)

WhatsApp Image 2022 05 31 at 3.42.41 PM

WhatsApp Image 2022 05 31 at 3.42.41 PM

WhatsApp Image 2022 05 31 at 3.42.41 PM

WhatsApp Image 2022 05 31 at 3.42.41 PM

WhatsApp Image 2022 05 31 at 3.42.41 PM

WhatsApp Image 2022 05 31 at 3.42.41 PM

WhatsApp Image 2022 05 31 at 3.42.41 PM


Cetak   E-mail