Resmi Buka Rakor Majelis Pengawas Wilayah dan Daerah, Kakanwil Kemenkumham Lampung Harapkan Penerapan PMPJ Notaris yang Lebih Efektif

;20220525 RAKOR MPWD 007

BANDAR LAMPUNG (25/5) – Usai melantik dan mengambil sumpah para Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN). Masih bertempat di Ballroom Novotel Lampung, pada Rabu (25/5), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Lampung, Edi Kurniadi, secara resmi membuka kegiatan Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) dan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) di Wilayah Provinsi Lampung. Kegiatan turut dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Topan Sopuan; Kepala Divisi Keimigrasian, Is Edy Eko Putranto dan selaku ketua pelnyelenggara: Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dr. Alpius Sarumaha.

Dalam sambutannya usai membuka Rapat Koordinsi, Edi Kurniadi mengucapkan selamat kepada para anggota MPDN yang baru dilantik. Edi juga menyampaikan harapaanya untuk segera berkoordinasi dan menyesuaikan dengan kepengurusan MPDN-nya, sehingga dapat segera melaksanakan tugasnya untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris.

Terkait Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) bagi Notaris, Edi mengungkapkan maksud dari penerapannya sebagai wujud peran aktif profesi Notaris.

“Penerapan PMPJ oleh Notaris dimaksudkan agar Notaris tidak dimanfaatkan oleh pelaku tindak pidana pencucian uang dan pelaku tindak pidana pendanaan terorisme, dengan mengidentifikasi setiap orang yang akan menggunakan jasa Notaris.  Selain itu, penerapan PMPJ juga merupakan wujud peran aktif Notaris sebagai Pejabat Umum dalam membantu upaya pemerintah dalam mencegah terjadinya tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme.” Ungkap Edi.

Selanjutnya Edi menjelaskan tujuan dari Rapat Koordinasi hari ini sebagai wadah penguatan pemahaman kenotariatan sehingga notaris dapat melaksanakan tugas pembinaan dan pengawasan penerapan PMPJ dengan baik.

“Rapat koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman Majelis Pengawas Notaris di Provinsi Lampung mengenai penerapan PMPJ oleh Notaris, sehingga dapat melaksanakan tugas pembinaan dan pengawasan penerapan PMPJ oleh Notaris dengan baik.  Selain itu akan dibahas berbagai permasalahan yang berkaitan dengan penerapan PMPJ oleh Notaris, sehingga kedepan penerapan PMPJ dapat dilaksanakan secara efektif oleh Notaris khususnya di Provinsi Lampung.” Pungkas Edi.

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG / DBTM)

20220525 RAKOR MPWD 007

20220525 RAKOR MPWD 007

20220525 RAKOR MPWD 007

20220525 RAKOR MPWD 007

20220525 RAKOR MPWD 007


Cetak   E-mail