Pimpin Rapat, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Beri Arahan Dalam Rangka Persiapan Kegiatan DJKI Mengajar

WhatsApp Image 2022 05 24 at 20.38.51 LAMPUNG_INFOSelasa (24/05/2022) Dalam Rangka Persiapan Kegiatan DJKI Mengajar, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung melaksanakan Rapat Persiapan Kegiatan DJKI Mengajar Tahun Anggaran 2022. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dr.Alpius Sarumaha hadir didampingi Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Adil Jaya Kusuma beserta para RUKI (Guru KI) yang terdiri dari para Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung. Turut hadir para perwakilan dari Sekolah yang terpilih diantaranya : Perwakilan SMP Negeri 3 Bandar Lampung, Perwakilan SMP Muhammadiyah 3 Bandar Lampung, Perwakilan SMP Perintis 1 Bandar Lampung, Perwakilan SMP Perintis 2 Bandar Lampung, Perwakilan SD Muhammadiyah 1 Bandar Lampung

Rapat dibuka oleh Kepala Subbidang Pelayanan KI Adil Jaya Negara dan dilanjutkan arahan Kadiv Yankumham. Dalam arahannya Alpius Sarumaha menyampaikan antusiasnya terhadap rangkaian acara DJKI Mengajar dalam rangka peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, maka seluruh pegawai yang terlibat diharapkan untuk dapat mempersiapkan sarana dan fasilitas secara maksimal.

Menambahkan Adil Jaya Negara juga menyampaikan beberapa hal teknis dalam acara DJKi Mengajar, terkait teknis pengajaran dan tujuan terselenggaranya acara.

DJKI mengajar adalah salah satu kegiatan dari rangkaian acara Hari Kekayaan Intelektual. RuKI yang bertindak sebagai Guru KI bertugas menanamkan pengetahuan mengenai Kekayaan Intelektual secara sederhana melalui semangat berkarya dan berinovasi sehingga para pelajar nantinya memahami bagaimana pentingnya perlindungan dan menghargai Kekayaan Intelektual.

Rapat berjalan lancar dan semoga pada kegiatan tanggal 25 Mei mendatang tidak ada kendala yang berarti pada pelaksanaan.

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG / OD)

WhatsApp Image 2022 05 24 at 20.32.47


555


Cetak   E-mail