Kakanwil Edi Kurniadi Buka Secara Resmi Sosialisasi Layanan AHU Tentang Perseroan Perorangan

1

LAMPUNG_INFO – Rabu (18/05/2022) Bertempat di Ballroom Hotel Novotel Lampung, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung menggelar Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum Tentang Perseroan Perorangan dengan tema “Perseroan Perorangan Akan Meningkatkan Daya Saing Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Provinsi Lampung”.

Mengawali Kegiatan Pembukaan Sosialisasi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dr. Alpius Sarumaha menyampaikan laporan kegiatan. Dr. Alpius menyampaikan bahwa kegiatan ini menghadirkan 3 (tiga) orang narasumber antara lain Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dari Kanwil Kemenkumham Lampung, Dr. Zulfi Diane Zaini selaku Akademisi Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung, dan Rais Gunawan selaku Wakil Pimpinan PT. Bank Negara Indonesia Cabang Tanjung Karang. Dr. Alpius berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi maka diharapkan pelaku usaha dapat mendaftarkan diri untuk perseroan perseorangan yang nantinya akan meningkatkan ekonomi di Provinsi Lampung.

Selanjutnya, memberikan sambutan sekaligus membuka Kegiatan secara resmi, Kepala Kantor Wilayah, Edi Kurniadi menyampaikan bahwa kebijakan pembangunan ekonomi merupakan leading sector yang dapat diwujudkan dalam transformasi ekonomi.

“Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, merupakan solusi atas berbagai kendala regulasi, merupakan suatu terobosan dalam kerangkan penciptaan lapangan kerja dan pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil (UMK)” Ujar Edi “yang melahirkan suatu korporasi yang baru dengan entitas Badan Hukum Perseroan Perorangan” Ucap Edi

Edi menjelaskan Perseroan Perorangan memiliki karakteristik dan keuntungan, yakni dapat didirikan oleh satu (1) orang, dan tidak memerlukan anggaran dasar cukup pernyataan pendirian yang didaftarkan melalui media elektronik dan memperoleh tanda bukti pendaftaran.

Menutup sambutannya, Edi berharap agar kegiatan sosialisasi ini dapapt berjalan lancer dan mendapatkan manfaat serta hasil dengan yang diharapkan seluruh peserta.

Perlu diketahui, Peserta Kegiatan sosialisasi terdiri dari Dinas Koperasi, UMKM, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Provinsi dan Kabupaten/Kota di Wilayah Lampung, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi dan Kabupaten/Kota di Wilayah Lampung serta UMKM di Wilayah Provinsi Lampung. Turut Hadir dalam Kegiatan Sosialisasi, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dr. Farid Junaedi, Bersama Kepala Bagian Program dan Humas, Basnamara, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Imam Santoso, dan Kepala Bagian Hukum, Rugun Tresia OP. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi panel yang menghadirkan 3 (tiga) orang narasumber. (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG/PA)

8

8

8

8

8

8

8


Cetak   E-mail