Siapkan SDM Unggul, Kadiv Yankum Gelar Rapat Koordinasi Penilaian JFT Perancang Peraturan Perundang - Undangan

WhatsApp Image 2022 05 17 at 4.08.46 PM 2

LAMPUNG_INFO - Berlangsung di ruang Legal Drafter, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Dr. Alpius Sarumaha pimpin rapat koordinasi penilaian Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Perancang Peraturan Perundang-Undangan pada hari ini, Selasa (17/05/2022).

Turut hadir dalam rapat koordinasi ini yaitu Kepala Bidang Hukum, Rugun Tresia Oktavianti Pakpahan; Kepala Subbidang Fasilitas Pembentukan Produk Hukum Daerah, Masriakromi; serta JFT Madya dan Muda Perancang Peraturan Perundang-Undangan. Rapat dibuka oleh Kepala Bidang Hukum dan dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Lampung.

Pada kesempatan ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan bahwa untuk mendukung kinerja Kantor Wilayah dalam memberikan pelayanan hukum yang semakin baik dibutuhkan SDM unggul, yang salah satunya adalah peningkatan kualitas Perancang Peraturan Perundang-Undangan. Dalam rapat ini dibahas tentang penilaian angka kredit perancang peraturan perundang-undangan untuk lima orang perancang yang akan dilaksanakan pada akhir bulan Juni mendatang. Selain itu, dibahas juga mengenai penambahan kuota untuk JFT perancang peraturan perundang-undangan dengan membaca data yang tersedia.

"Diharapkan kepada seluruh peserta rapat untuk segera mengajukan pernilaian terhadap JFT Perancang Peraturan Perundang - Undangan Ahli Pertama agar dapat segera memenuhi kebutuhan JFT Perancang Muda dan memetakan kebutuhan JFT Perancang Ahli Muda dan Madya" Imbuhnya.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM juga menyampaikan bahwa pada saat melakukan penilaian angka kredit, tim penilai harus melihat dengan teliti mulai dari bukti dukung seperti surat disposisi sampai dengan tanggapan untuk rancangan produk hukum daerah. Selain itu, ada beberapa tugas tim penilai angka kredit yaitu memeriksa kebenaran dokumen penilaian angka kredit, menyampaikan hasil penilaian angka kredit, dan melaporkan penilaian angka kredit ke Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan. Kegiatan penilaian angka kredit ini dapat dilaksanakan sebanyak dua kali dalam setahun. (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG / K)

WhatsApp Image 2022 05 17 at 4.08.46 PM 1

WhatsApp Image 2022 05 17 at 4.08.46 PM 4

WhatsApp Image 2022 05 17 at 4.08.46 PM

WhatsApp Image 2022 05 17 at 4.08.46 PM 9

WhatsApp Image 2022 05 17 at 4.08.46 PM 3

WhatsApp Image 2022 05 17 at 4.08.46 PM 5

WhatsApp Image 2022 05 17 at 4.08.46 PM 8

WhatsApp Image 2022 05 17 at 4.08.46 PM 6


Cetak   E-mail