22 OBH Terakreditasi dan Terverifikasi Laksanakan Penandatanganan Perubahan Kontrak Pelaksanaan Bantuan Hukum TA. 2022

cover-.jpeg

LAMPUNG_INFOSelasa (17/05/2022) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung melaksanakan Kegiatan Penandatanganan Perubahan Kontrak Kerja Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2022 bersama dengan Organisasi Pemberi Bantuan Hukum yang bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Lampung.

Sebanyak 22 Organisasi Bantuan Hukum Terakreditasi dan Terverifikasi antara lain sebagai berikut:
1. YAYASAN LEMBAGA KONSULTASI DAN BANTUAN HUKUM FIAT YUSTISIA;
2. YLBHI LBH BANDAR LAMPUNG;
3. BANTUAN HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS LAMPUNG (BKBH FH UNILA);
4. PERHIMPUNAN BANTUAN HUKUM DAN HAM INDONESIA (PBHI) WILAYAH LAMPUNG;
5. PERKUMPULAN LEMBAGA BANTUAN KESEHATAN NEGARA SEMESTA (LBKNS);
6. YAYASAN LEMBAGA KONSULTASI DAN BANTUAN HUKUM SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA LAMPUNG;
7. LEMBAGA BANTUAN HUKUM MENANG JAGAD;
8. POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM) ADIN JAKARTA CABANG LAMPUNG;
9. LEMBAGA BANTUAN HUKUM SEJAHTERA BERSAMA LAMPUNG;
10. POS BANTUAN HUKUM ADVOKAT INDONESIA TANGGAMUS;
11. LEMBAGA ADVOKASI LAMPUNG;
12. POS BANTUAN HUKUM ADVOKAT INDONESIA TULANG BAWANG;
13. LBH ADIL NUSANTARA;
14. LEMBAGA BANTUAN HUKUM SAKAI SAMBAYAN;
15. POS BANTUAN HUKUM ADVOKAT INDONESIA PESISIR BARAT;
16. LEMBAGA BANTUAN HUKUM SAI BUMI SELATAN;
17. YAYASAN KONSULTASI DAN BANTUAN HUKUM LAMPUNG LEMBAGA BANTUAN HUKUM TANJUNG BINTANG;
18. LEMBAGA BANTUAN HUKUM TULANG BAWANG BARAT;
19. LBH LAMPUNG BARAT;
20. LEMBAGA BANTUAN HUKUM NASIONAL;
21. PBH PERADI (SECARA MANUAL); dan
22. POSBAKUMADIN LAMPUNG TIMUR.
Melaksanakan Penandatanganan Perubahan Kontrak Kerja Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2022 dikarenakan adanya perubahan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.

Sebelum melaksanakan Penandatanganan Perubahan Kontrak Kerja, Turut memberikan sambutan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dr. Alpius Sarumaha menyampaikan bahwa mengucapkan terima kasih atas OBH yang telah hadir, menurutnya Kegiatan ini juga sebagai bentuk laporan kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) terkait kegiatan OBH di Provinsi Lampung. Dr. Alpius juga berharap agar kedepan tetap diadakan pertemuan untuk menjalin sinergitas dan hubungan kerja yang baik.

Selanjutnya memberikan sambutan, Kepala Kantor Wilayah, Edi Kurniadi menyampaikan bahwa agenda hari ini merupakan Penandantangan Ulang Kontrak Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2022 terhadap organisasi pemberi bantuan hukum yang telah terakreditasi dan terverifikasi oleh Kementerian Hukum dan HAM.
“Penyelenggaraan pemberian Bantuan Hukum kepada masyarakat merupakan upaya negara kepada rakyat untuk mengakses keadilan” Ujar Edi
Edi menjelaskan bahwa secara teknis pelaksanaan bantuan hukum tidak dilakukan oleh pemerintah melainkan melalui OBH yang telah terverifikasi dan terakredikasi oleh BPHN.
“Maksud dan tujuan Bantuan Hukum melalui penyuluhan hukum diharapkan dapat menciptakann masyarakat sadar hukum dengan mengadakan bantuan hukum gratis” Jelas Edi
“Untuk itu demi tercapainya Bantuan Hukum gratis khususnya untuk masyarakat Lampung diperlukan komunikasi intensif antara Kanwil dan Para OBH” Terang Edi.
(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG/ OD) 4.jpeg3.jpeg2.jpeg6.jpeg5.jpeg

 


Cetak   E-mail