Tim Subbid Pelayanan KI Kanwil Kemenkumham Lampung Kunjungi Direktorat Penyidikan Dan Penyelesaian Sengketa DJKI

1

LAMPUNG_INFO – Melanjutkan kegiatan Koordinasi ke DIrektorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Jum’at (13/05/2022) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung pada Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual berkunjung ke Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI

Berkoordinasi secara langsung oleh Cecep Sarip Hidayat selaku Sub Koordinator Pencegahan dan Baby Mariaty Sub Koordinator Penyidikan Pegawai Negeri Sipil dan Dokumentasi, Salah satu Tim Kanwil Kemenkumham Lampung, Cucuk Wasisatuhu yang merupakan salah satu Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kanwil Kemenkumham Lampung meminta solusi atas permasalahan-permasalahan Pelanggaran Desain Industri yang telah dilakukan gelar perkara sebagai tindak lanjut laporan. Selanjutnya cucuk juga menyampaikan keterbatasan SDM PPNS pada Kanwil Kemenkumham Lampung.

Menanggapi hal itu, Cecep memberikan solusi agar sebelumnya Kanwil kemenkumham Lampung mendata ulang pegawai yang telah melakukan Pendidikan dan Pelatihan PPNS untuk diaktifkan kembali Kartu Tanda Pengenal Pejabat PPNS. Selanjutnya apabila hal ini belum dapat terselesaikan, cecep memberikan arahan agar permasalahan sengketa dapat dialihkan ke Kantor DJKI Pusat.

Di lain tempat, Cucuk juga berkoordinasi dengan Sub Koordinator Penyidikan Pegawai Negeri Sipil terkait dengan penjadwalan pelantikan PPNS serta permintaan buku saku PPNS. (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG/PA)

444


Cetak   E-mail