Ikuti Rapat Koordinasi Penilaian Indeks Reformasi Hukum, Kantor Wilayah Lampung Siap Bertugas Sebagai Penghubung Teknis Pengukuran IRH pada Pemerintah Daerah

WhatsApp Image 2022 05 12 at 12.41.05 PM

LAMPUNG_INFO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mengikuti kegiatan Sosialisasi/Rapat Koordinasi Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Pemerindah  Daerah (Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota/Kabupaten) yang diadakan oleh Bagian Reformasi Birokrasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Rabu 12/05.

Mengikuti melalui virtual Kepala Bidang Hukum, Rugun Tresia O Pakpahan selaku PIC Indeks Reformasi Hukum yang ditunjuk di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, hadir pula segenap pegawai Bagian Program dan Humas selaku secretariat Reformasi Birokrasi di ruang terpisah.

Membuka Kegiatan, Kepala Biro Kepegawaian diwakili oleh Plt. Kepala Bagian Reformasi Birokrasi, Sunu Tedy Maranto memaparkan bahwa Indeks Reformasi Hukum merupakan Program pelaksanaan Grand Design Reformasi Birokrasi sesuai Perpres No 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Tahun 2010-2025, dengan harapan terwujudnya tata pemerintahan yang baik dengan birokrasi pemerintah yang profesional, berintegritas tinggi, dan menjadi pelayan masyarakat dan abdi negara.

Dalam Permen PAN RB No 25 Th 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 terdapat 3 Sasaran dan Target RB, yaitu: Birokrasi yang bersih dan akuntabel, Birokrasi yang kapabel, serta Pelayanan publik yang prima.

“Pada Sasaran Level Meso RB dengan Leading Sector Kementerian Hukum dan HAM, sasaran para Perjanjian Kinerja merupakan Reformasi Bersih yang Akuntabel dengan Sasaran Srategis Reviu terhadap berbagai peraturan perundang-undangan” terang Sunu.

Dalam pelaksanaannya nanti, Kantor Wilayah memiliki tugas sebagai penghubung secara teknis pelaksanaan Pengukuran Indeks Reformasi Hukum pada Pemerintah Daerah (Pemerintah Provinsi dan Pemerinkah Kota/Kabupaten).

Saat ini penilaian Indeks Reformasi Hukum terhadap Pemeritah Kota/Kabupaten dilakukan oleh pusat dan nantinya akan dibuat Permenkumham tentang Pedoman Penilaian Indeks Reformasi Hukum di tingkat Kantor Wilayah dengan melibatkan para JFT Analis Hukum dan JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan sebagai Tim Penilai Indeks Reformasi Hukum.

Nantinya akan diadakan sosialisasi kembali terkait tatacara penggunaan Aplikasi Indeks Reformasi Hukum kepada para Pemerintah Daerah dalam hal mengumpulkan data dukung, serta penilaian yang dilakukan oleh Tim Penilai Kantor Wilayah yang direncanakan dilaksanakan pada bulan Juli yang akan datang. (Humas Kemenkumham Lampung / RZ)

 

WhatsApp Image 2022 05 12 at 12.41.05 PM

WhatsApp Image 2022 05 12 at 12.41.05 PM

WhatsApp Image 2022 05 12 at 12.41.05 PM

WhatsApp Image 2022 05 12 at 12.41.05 PM

]WhatsApp Image 2022 05 12 at 12.41.05 PM

WhatsApp Image 2022 05 12 at 12.41.05 PM

WhatsApp Image 2022 05 12 at 12.41.05 PM


Cetak   E-mail