Audiensi Gubernur Lampung, Kakanwil Bahas Lapas/Rutan/Kanim Hingga Kabupaten/Kota Peduli HAM

01

LAMPUNG_INFO – Rabu (11/05/2022) Memperkuat sinergitas antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung, Kepala Kantor Wilayah, Edi Kurniadi bersama dengan Kepala Divisi Administrasi, Topan Sopuan, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dr. Farid Junaedi, Kepala Divisi Keimigrasian, Is Edi Ekoputranto, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dr. Alpius Sarumaha melakukan Audiensi Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.

Bertempat di Mahan Agung, Arinal yang didampingi dengan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Lampung, M.Firsada dan Kepala Biro Hukum Puadi Jailani menyambut kedatangan Kakanwil Kemenkumham Lampung dan rombongan.

Membuka perbincangan, Arinal menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung selalu siap membantu dan berkoordinasi dengan kegiatan kinerja Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung.

“Pemerintah Provinsi Lampung siap berkoordinasi dan bersinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung” Tegas Arinal

Edi Kurniadi juga menyampaikan bahwa dengan kondisi akses jalan menuju salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Area Way Huwi masih terdapat kondisi jalan yang sudah mulai rusak, hal itu dikhawatirkan menjadikan hambatan dalam proses kegiatan di UPT Jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung.

Selanjutnya, Edi Kurniadi juga menyampaikan bahwa berdasarkan data Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), terdapat 60% persen WBP di Wilayah Lampung berkaitan dengan kasus penyalahgunaan narkoba, untuk itu Edi berkoordinasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk menimbang terkait dengan Ruangan Rehabilitas yang juga berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung.

Membahas terkait dengan Pelayanan Hukum dan HAM, Edi Kurniadi dan Alpis menyampaikan bahwa saat ini telah berjalan dengan berkoordinasi dengan Bagian Hukum Provinsi Lampung terkait persoalan Kabupaten/Kota Peduli HAM sebanyak 14 Kabupaten dan Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas).

Dalam perbincangan, selain dengan persoalan diatas, Arinal juga meminta terkait dengan penerima bantuan hukum harus dapat dirasakan oleh masyarakat Provinsi lampung, Arinal mencontohkan salah satunya Kabupaten Lampung Timur.

“Baik Pelanggaran Hukum maupun Pelanggaran HAM, saya berharap masyarakat Lampung dapat mendapatkan atau menerima bantuan hukum” Ujar Arinal

Selanjutnya, Is Eko juga menyampaikan bahwa Pelayanan Publik kepada masyarakat Provinsi Lampung khususnya di bidang Keimigrasian.

“Melalui petunjuk dan arahan Direktorat Jenderal Imigrasi, Jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung pada seluruh UPT Kantor Imigrasi telah menjalankan Easy Paspor, Layanan Paspor Simpatik, dan Hand Paspor” Ujar Is Eko

Menutup rangkaian Audiensi, Gubernur Lampung mengharapkan dari audiensi ini mendapatkan solusi atas permasalahan-permasalahan khususnya pada Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung. Dan diharapkan demi Lampung Berjaya, Kanwil Kemenkumham Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung dapat terus meningkatkan koordinasi dan sinergitas serta menjalin hubungan baik dengan seluruh FORKOPIMDA LAMPUNG.

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG/PA)

101010101010101010


Cetak   E-mail