Jaga IPK IKM, Kanwil Kemenkumham Lampung Lakukan Monev Pada 3 UPT Pemasyarakatan

WhatsApp Image 2022 04 28 at 9.07.28 PM 1

LAMPUNG_INFO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung lakukan monitoring dan evaluasi Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) pada 3 (Tiga) UPT Pemasyarakatan pada hari ini, Kamis (28/04/2022). Monitoring dan Evaluasi (Monev) IPK IKM ini dilakukan untuk menjaga nilai IPK IKM Satuan Kerja di Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.

Tim Monev yang dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum, Rugun Tresia Oktavia Pakpahan yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Bidang HAM ini terdiri dari Kasubid Pemajuan HAM, Ferie Irza Irawan; serta JFT Penyuluh Hukum. Tim Monev ini melakukan monitoring dan evaluasi pada 3 (Tiga) UPT Pemasyarakatan yaitu Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung, Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, dan Rutan Kelas IIB Menggala.

Dari kegiatan tersebut, Rutan Kelas IIB Menggala dan Lapas Kelas IIB Gunung Sugih menunjukkan hasil IPK IKM yang cukup stabil dan tidak ditemukan kendala dalam pengumpulan responden. Namun, untuk LPKA Kelas II Bandar Lampung masih perlu dilakukan peningkatan dalam pengumpulan responden dan perlu adanya strategi baru untuk meningkatkan nilai IPK IKM pada tahun ini.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan nilai IPK IKM pada satuan kerja di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung dapat terus berada dalam kategori baik dan semakin meningkat. Sehingga dapat terciptanya kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Kementerian Hukum dan HAM RI khususnya di Wilayah Lampung. Kegiatan ini diselenggarakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan memakai masker. (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG / K)

WhatsApp Image 2022 04 28 at 9.07.27 PM

WhatsApp Image 2022 04 28 at 9.07.28 PM

WhatsApp Image 2022 04 28 at 9.07.28 PM 2

WhatsApp Image 2022 04 28 at 9.07.29 PM 1

WhatsApp Image 2022 04 28 at 9.07.30 PM

WhatsApp Image 2022 04 28 at 9.07.31 PM

WhatsApp Image 2022 04 28 at 9.23.09 PM


Cetak   E-mail