Jalin Sinergitas, Kanwil Kemenkumham Lampung Melakukan Koordinasi dengan Pemda Terkait Propemperda dan Tusi Kanwil

WhatsApp Image 2022 04 28 at 9.07.34 PM 1

LAMPUNG_INFO – Selasa (26/4) Dalam rangkaian kegiatan Klarifikasi dan Koordinasi Tim Yankomas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung yang dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Lampung, Dr.Alpius Sarumaha juga mensosialisasikan tugas pokok dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM khususnya Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, antara lain Pelayanan AHU dan KI, Bantuan Hukum dan Program Fasilitasi Pembentukan Peraturan Daerah, Yankomas dan lain sebagainya.

Lebih lanjut disampaikan, dalam Program fasilitasi dan Pembentukan Peraturan Daerah yang merupakan salah satu tugas pokok dan fungsinya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung juga melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menambahkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum siap memfasilitasi seluruh Kabupaten/Kota di Lampung khususnya Pemerintah Kabupaten Mesuji dalam harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah agar Peraturan Daerah yang dihasilkan sesuai dengan kaidah penyusunan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Dalam teknis pelaksanaan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung siap memimpin pembahasan pengharmonisasiannya baik secara online maupun offline, hal ini sebagai wujud komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam Membentuk Peraturan Perundang-undangan yang Berkualitas dan Melindungi Kepentingan Nasional.

Sebagai penutup, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mengucapkan terima kasih atas sinergitas yang terjalin baik selama ini dan berharap semakin baik kedepannya. Berita (AD) Foto (FA)

WhatsApp Image 2022 04 28 at 10.15.47 PM 1

WhatsApp Image 2022 04 28 at 10.15.48 PM 1

WhatsApp Image 2022 04 28 at 10.15.50 PM 1

WhatsApp Image 2022 04 28 at 10.15.47 PM 1


Cetak   E-mail