Kanwil Kemenkumham Lampung Koordinasi Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Pada Mall Boemi Kedaton

1

LAMPUNG_INFO – Dalam rangka melakukan Koordinasi terkait Sosialisasi Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual Tahun 2022, Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung melaksanakan Koordinasi pada Pengelola Pusat Perbelanjaan, Pemilik Tenant dan Pengunjung Pusat Perbelanjaan di Wilayah provinsi Lampung. Rabu (20/04/2022)

Tim dari Kanwil Kemenkumham Lampung, terdiri dari 4 (empat) Pegawai yaitu Nanta Fenomena, Cucuk Wasisatuhu, Levi Septiyanti, dan Elizabeth Megatri langsung menuju Kantor Management, Mall Boemi Kedaton, Bandar Lampung.

Dalam perbincangan dengan manager Mall Boemi Kedaton, Tim Kanwil Kemenkumham Lampung menyampaikan manfaat sertifikasi pusat perbelanjaan antara lain: mencegah pelanggaran kekayaan intelektual di pusat perbelanjaan, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pusat perbelanjaan, dan melindungi pusat perbelanjaan seperti mall dari tenant-tenant yang melanggar kekayaan intlektual.

Harapannya dengan diadakan sosialisasi dan koordinasi seperti ini, Mall atau pun pusat perbelanjaan di Wilayah Provinsi Lampung dapat mengerti arti pentingnya Kekayaan Intelektual. (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG/PA)

444


Cetak   E-mail