Kakanwil Kemenkumham Lampung Buka Secara Resmi Sosialisasi Penyusunan SKP dan Penerapan Hukuman Disiplin

WhatsApp Image 2022 04 25 at 2.19.13 PM 2

LAMPUNG_INFO - Berlangsung di Aula, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Edi Kurniadi buka secara resmi kegiatan Sosialisasi Penyusunan SKP dan Penerapan Hukuman Disiplin yang diselenggarakan pada hari ini, Senin (25/04/2022).

Turut hadir mendampingi Kakanwil yaitu Kepala Divisi Administrasi, Topan Sopuan; Kepala Divisi Pemasyarakatan, Farid Junaedi; Kepala Divisi Keimigrasian, Is Edy Ekoputranto; Kepala Bagian Program dan Humas yang juga sebagai Plt. Kepala Bagian Umum, Basnamara; dan Kasubag Kepegawaian, Yulinar Trisia. Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan bagian kepegawaian seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung ini menghadirkan pembicara dari Kepala Kantor Regional V BKN, Kepala UPT Badan Kepegawaian Negara Bandar Lampung, dan Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.

Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Edi Kurniadi menyampaikan bahwa Manajemen ASN yang baik akan memberikan keyakinan memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara, dan ketaatan ASN terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tercapai kinerja yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

"Kepada seluruh perwakilan ASN yang hadir untuk terus berkarya, junjung tinggi kejujuran untuk membangun Kementerian Hukum dan HAM yang berwibawa" Pesan Edi kepada peserta.

Acara dilanjutkan dengan pembukaan secara resmi dan pemaparan materi oleh masing-masing narasumber. Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan Untuk meningkatkan kemampuan para pengemban fungsi kepegawaian dalam melaksanakan tugas dan fungsi manajemen kepegawaian berupa Penilaian Sasaran Kinerja Pegawai dan Penerapan PP Nomor 94 Tahun 2020 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Kegiatan ini diselenggarakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan memakai masker. (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG / K)

WhatsApp Image 2022 04 25 at 2.19.13 PM 1

WhatsApp Image 2022 04 25 at 2.19.07 PM

WhatsApp Image 2022 04 25 at 2.19.12 PM

WhatsApp Image 2022 04 25 at 2.19.11 PM

WhatsApp Image 2022 04 25 at 2.19.14 PM 1

WhatsApp Image 2022 04 25 at 2.19.14 PM

WhatsApp Image 2022 04 25 at 2.19.13 PM

WhatsApp Image 2022 04 25 at 2.19.12 PM 1


Cetak   E-mail