Tingkatkan Nilai IPK-IKM 2022, Kanwil Kemenkumham Lampung Gelar Rapat Pengolahan dan Analisa Data IPK-IKM

WhatsApp Image 2022 04 25 at 2.15.52 PM

LAMPUNG_INFO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung gelar Rapat Pengolahan dan Analisa Data IPK-IKM pada hari ini, Senin (25/04/2022) bertempat di Ruang Legal Drafter. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Akademisi dari Universitas Lampung, Ade Arif Firmansyah.

Kegiatan ini dipimpin oleh Plt. Kepala Bidang HAM, Rugun Tresia Oktavia Pakpahan dan dihadiri oleh perwakilan masing-masing Divisi yang berperan dalam Pelayanan Publik dan kenaikan nilai IPK-IKM. Pada kegiatan ini juga dibacakan hasil verifikasi data online survey 3AS yang telah dikumpulkan oleh Tim Monitoring dan Evaluasi IPK-IKM Tahun 2022.

Turut hadir Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Susilowati yang dalam kesempatan ini menyampaikan kegiatan evaluasi IPK IKM dari beberapa UPT dimana sebagian besar kendala yang dihadapi terletak pada jumlah responden yang sedikit. Responden yang sedikit ini disebabkan oleh kurangnya sumber yang dapat dijadikan responden, serta tidak tersedianya alat pengambilan survey secara online.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Narasumber yang menyampaikan bahwa Pelayanan publik dapat diartikan sebagai pemberian layanan yang diperlukan oleh orang atau masyarakat yang mempunyai kepentingan pada organisasi sesuai dengan aturan pokok dan tata cara yang telah ditetapkan. Tinggi rendahnya kualitas pelayanan publik perlu diperhatikan adanya keseimbangan antara pribadi yang melaksanakan (Inter Personal Component), Bagian proses dan lingkungan yang mempengaruhi (Process and Environment) serta Bagian profesional dan teknik yang dipergunakan (Professional and Technical).

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi, dimana dari hasil verifikasi data online diketahui bahwa sebagian besar UPT terkendala pada ketersedian device dan petugas yang kurang memandu untuk pengisian survei, diharapkan masing-masing UPT menyediakan 1 (satu) device khusus yang diperuntukan untuk pengisian survey, selain itu diperlukan pula Bimbingan teknis untuk petugas agar terdapat keseragaman pengetahuan untuk melaksanakan pengisian survey.

Dalam menghadapi responden yang tidak kooperatif, maka terlebih dahulu di berikan yang terbaik dalam pelayanannya baik itu sarana dan prasarananya dilengkapi maupun petugasnya kualitas pelayanannya diberikan yang terbaik, dengan begitu responden juga dapat memberikan nilai yang baik. Untuk responden yang tidak memberikan nilai yang baik walaupun telah diberikan pelayanan yang terbaik, hal itu merupakan dinamika penilaian yang juga dibutuhkan, tidak terlalu baik juga apabila nilainya flat, agar perbaikan juga dapat terus dilakukan.

Sebagai penutup, Plt. Kepala Bidang HAM menyampaikan bahwa dalam pengisian survey , memang terkadang terjadi penolakan dari responden dengan berbagai alasan, sehingga dibutuhkan strategi agar responden dapat bersedia untuk mengisi survey, dapat diselipkan dalam alur pelayanan, atau pemberian souvenir/hadiah bagi yang bersedia mengisi survey. Kegiatan ini diselenggarakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan memakai masker. (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG / K)

WhatsApp Image 2022 04 25 at 2.15.53 PM

WhatsApp Image 2022 04 25 at 2.15.52 PM 1

WhatsApp Image 2022 04 25 at 2.15.54 PM

WhatsApp Image 2022 04 25 at 2.15.55 PM

WhatsApp Image 2022 04 25 at 2.15.53 PM 1

WhatsApp Image 2022 04 25 at 2.15.53 PM 2

WhatsApp Image 2022 04 25 at 2.15.54 PM 1


Cetak   E-mail