Kanwil Lampung Ikuti Penyerahan Zakat Fitrah Keluarga Besar Kemenkumham 1443 H Kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Secara Virtual

WhatsApp Image 2022 04 25 at 11.45.55 AM 1

Lampung_INFO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mengikuti kegiatan Penyerahan Zakat Fitrah Keluarga Besar Kemenkumham 1443 H Kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) secara virtual. Hadir mengikuti Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Edi Kurniadi; Kepala Divisi Administrasi, Topan Sopuan; Kepala Divisi Pemasyarakatan, Farid Junaedi; Kepala Divisi Keimigrasian, Is Edi Ekoputranto; Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alpius Sarumaha beserta segenap Pejabat Administrator mengikuti di Ruang Rapat Klinik Akuntabilitas Kinerja, Senin 25/04/2022.
Acara dihadiri oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy O S Hiariej beserta Pimpinan Tinggi Madya, Staf Ahli dan Stafsus Menteri, serta Kepala Kantor Wilayah dan ASN di lingkungan Kemenkumham RI secara Virtual. Hadir pula perwakilan Badan Amil Zakat Nasional RI, Wakil Ketua Baznas Muhammad Mahdum.
Zakat Fitrah yang merupakan salah satu kewajiban bagi umat muslim, sebagai bentuk kepedulian Kemenkumham RI telah melaksanakan pengumpulan zakat fitrah bekerjasama dengan Baznas dan sebagai pertanggungjawaban Kemenkumham RI kepada para Muzakki (Pemberi Zakat) maka akan diserahkan hasil pengumpulan zakat kepada Baznas. Tercatat hingga hari ini pukul 07.00 WIB pengumpulan zakat dari seluruh ASN Kemenkumham RI sejumlah Rp. 1.199.253.231.
Mengawali sambutan, Wakil Ketua Baznas, Muhammad Mahdum menyampaikan bahwa seorang pimpinan melalui kewenangannya memiliki peran untuk memfasilitas pengumpulan zakat hal itu sesuai dengan Surat At-taubah Ayat 103 yang sebelumnya telah dibacakan.
“Hari ini kita saksikan benar-benar pimpinan kita (Kemenkumham) melakukan hal itu” ujar Mahdum.
Muhammad Mahdum menambahkan mudah mudahan dengan pembayaran zakat fitrah yang dilakukan oleh seluruh ASN di lingkungan Kementerian hukum dan HAM akan diikuti dengan kebiasaan membayarkan zakat-zakat yang lain melalui Instansi Pemerintah.
Muhammad Mahdum juga menghimbau terkait pentingnya membayar zakat kepada Lembaga formal, “Baznas adalah Lembaga Pemerintah non structural oleh karena itu kebijakannya dalam rangka menurunkan tingkat kemiskinan di Indonesia,50% dana zakat infaq shadaqah digunakan untuk kegiatan produktif dan 50%nya untuk kegiatan konsumtif.” ucap Mahdum.
Selanjutnya Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy OS Hiariej menyampaikan dalam sambutannya bahwa beberapa waktu yang lau Bapak Presiden meresmikan Gerakan Cinta Zakat guna mendorong partisipasi masyarakat untuk menyalurkan zakat, infaq dan sedekah dan memastikan penyalurannya tepat sasaran keberkahan betul-betul; sampai pada saudara kita yang membutuhkan guna meningkatkan kesejahteraan dan keberkahan. Kementerian Hukum dan HAM sesuai himbauan Bapak Presiden menunaikan zakat melalui badan amil zakat yang resmi yakni Baznas.
“Saya mengajak para muzakki (ASN Kemenkumham) untuk memberikan zakat melalui Baznas supaya lebih aman, lebih teratur, dan benar-benar tepat sasaran kepada para mustahik”. himbau Eddy.
Menutup acara, Eddy mengucapkan terima kasih kepada Baznas RI yang telah menghimpun, mengelola dan menyalurkan zakat dari ASN Kemenkumham serta berdoa semoga zakat yang telah telah dikeluarkan menyempurnakan Ibadah puasa, ketaatan serta ketaqwaan kepada Allah SWT dan utamanya bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG /RZ/NA/PA)

WhatsApp Image 2022 04 25 at 11.45.55 AM

WhatsApp Image 2022 04 25 at 11.45.55 AM

WhatsApp Image 2022 04 25 at 11.45.55 AM

WhatsApp Image 2022 04 25 at 11.45.55 AM

WhatsApp Image 2022 04 25 at 11.45.55 AM

WhatsApp Image 2022 04 25 at 11.45.55 AM

WhatsApp Image 2022 04 25 at 11.45.55 AM

WhatsApp Image 2022 04 25 at 11.45.55 AM

WhatsApp Image 2022 04 25 at 11.45.55 AM

WhatsApp Image 2022 04 25 at 11.45.55 AM


Cetak   E-mail