Kanwil Kemenkumham Lampung Hadiri Secara Virtual Konsinyasi Percepatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2023

20231114 TL BPK ITJEN 001

BANDAR LAMPUNG (14/11) – Pada Selasa (14/11), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Lampung, Sorta Delima L. Tobing didampingi Kepala Divisi Administrasi, M. Ikmal Idrus; Divisi Keimigrasian, Tato Juliadin Hidayawan; Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Agvirta Armilia Sativa, dan Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan, Mohamad Maolana, mewakili Kepala Divisi Pemasyarakatan. Menghadiri secara virtual Kegiatan Konsinyasi Percepatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2023.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI di Hotel Aston Kartika Grogol ini mengundang Auditor Utama Keuangan Negara I dan Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan RI, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM secara daring.

Inspektur Jenderal, Razilu menghadiri langsung pada kegiatan ini. Dalam kesempatan tersebut, Razilu menyampaikan bahwa Itjen memiliki peran untuk menjalankan quality assurance, consulting, dan strategic partner. Sebagai wujud manifestasi peran tersebut, Itjen bertugas melaksanakan pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan melalui fungsi Inspektorat Wilayah masing-masing sesuai dengan bidang tugasnya.

Lebih lanjut, Razilu mengungkapkan ltjen telah menyusun daftar inventarisasi LHP yang masih memiliki saldo temuan maupun terkendala dalam menindaklanjutinya sampai dengan Penyelesaian TL Semester I Tahun 2023 yang terdiri atas 29 LHP. Melalui kegiatan konsinyasi ini, Razilu berharap dapat mendorong percepatan Tindak Lanjut Rekomendasi atas Hasil Pemeriksaan BPK serta untuk memperoleh solusi atas kendala-kendala dalam pelaksanaan Tindak Lanjut oleh satuan kerja.

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)

20231114 TL BPK ITJEN 001

20231114 TL BPK ITJEN 001

20231114 TL BPK ITJEN 001

20231114 TL BPK ITJEN 001

20231114 TL BPK ITJEN 001

20231114 TL BPK ITJEN 001

20231114 TL BPK ITJEN 001

20231114 TL BPK ITJEN 001

20231114 TL BPK ITJEN 001


Cetak   E-mail