Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Menerima Konsultasi/Koordinasi dari Dinas PU dan Penataan Ruang Pemkab Mesuji Terkait Tahapan Proses Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah.

1

LAMPUNG_INFO-Jumat, 19 Mei 2023 di Ruang rapat Kanwil Kemenkumham Lampung. Dr. Alpius Sarumaha, selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menerima konsultasi/koordinasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji terkait tahapan proses harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah.

Dr Alpius Sarumaha, menyampaikan bahwa Harmonisasi merupakan kewenangan dari Kanwil Kementerian Hukum dan Ham sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Lebih lanjut lagi Dr Alpius Sarumaha, menyampaikan bahwa dalam penyusunan mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah substansinya harus disesuaikan dengan regulasi terbaru dan tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Serta Idealnya perancang peraturan perundang-undangan dilibatkan dari tahapan perencanaan.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang diwakili oleh  Rudi Septian selaku Kepala Bidang Tata Ruang dan Bina Konstruksi  serta Randi Fikar selaku JF Teknis Pengendalian dan Pengawasan menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten tentang Rencana Tata Ruang Wilayah telah disusun dan dalam waktu dekat akan kami kirimkan surat permohonan harmonisasi nya ke kanwil kemenkumham lampung. Serta kami mohon untuk dilakukan pendampingan terhadap Raperda tersebut dari kanwil kemenkumham lampung agar mempercepat proses harmonisasi.

Selanjutnya Tim Zonasi Mesuji Kanwil Kemenkumham Lampung menjelaskan tahapan  proses harmonisasi rancangan peraturan daerah dari proses permohonan sampai dengan terbitnya surat selesai harmonisasi. Diharapkan berkas yang nanti dimohonkan disampaikan secara lengkap sehingga segera dapat dilakukan harmonisasi.

8888888

(Humas Kemenkumham Lampung/Cont/Eliyani)


Cetak   E-mail