Kadiv Yankumham Lakukan Pertemuan Internal Bahas Pedoman Terbaru Tentang Pengharmonisasian Rancangan Produk Hukum Daerah dan Koordinasi Pelaksanaan Kinerja Anggaran

1

Bandar Lampung (11/04) - Bertempat di Ruang Rapat Perpustakaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Hari Senin Tanggal 17 April 2023, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Dr. Alpius Sarumaha S.H, M.H. memimpin langsung rapat pembahasan terkait tindak lanjut keluarnya Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor: M.HH-01.PP.02.01 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancanag Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah serta Koordinasi Pelaksanaan Kinerja Anggaran. Turut hadir dalam rapat Kepala Subbidang Pelayanan AHU dan para Perancang Peraturan Perundang-undangan serta PPK pengampu DIPA Ditjen AHU Retno.

Dr.Alpius menyampaikan bahwa terdapat beberapa hal yang perlu dipertegas dan disikapi pasca terbitnya Kepmen terbaru tentang Pedoman Pengharmonisasian dan Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah tentang Langkah-Langkah Pelaksanaan Anggaran dan Tata Cara Pembayaran APBN pada Kantor Wilayah Hukum dan HAM Lampung . 

Dengan terbitnya Kepmen tersebut, Dr. Alpius merasa perlu ada upaya mensinkronkan prosedur pengharmonisaian yang terdapat dalam Kepmen dengan beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur hal serupa seperti Permenkumham Nomor 20 Tahun 2015, Permenkumham Nomor 22 Tahun 2018 dan Surat Edaran Nomor M.HH-01.PP.04.02 Tahun 2022. Selanjutnya Dr. Alpius juga menyampaikan pentingnya koordinasi dan sinkronisasi dalam pelaksanaan kinerja anggaran dilingkungan Kantor Wilayah antara pengelolaa anggaran dan pelaksana, karena hal ini sangat menunjang kualitas output kinerja pegawai yang melaksanakan kegiatan.

Diakhir rapat, kembali Dr Alpius menggarisbawahi bahwa pentingnya kepastian hukum baik dalam pelaksaan kinerja anggaran dan pelaksanaan teknis Pengharmonisasian Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Produk Hukum Daerah.

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG Cont.KAMAL)

66666

 


Cetak   E-mail