Kadivim Kanwil Lampung, Teodorus Simarmata Selenggarakan Rakor Pelaksanaan P2 Dirjen Imigrasi kepada UPT Imigrasi Tahun 2023

Copy of Copy of 20230315 OPTIMALISASI P2MA 2


LAMPUNG_INFO- Kepala Divisi Keimigrasian, Teodorus Simarmata menyelenggarakan Rapat penguatan pelaksanaan Pelaporan dan Program (P2) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung khususnya Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi Tahun 2023 pada Hari Kamis (13/04) di Ruang Rapat Divisi Keimigrasian. Kepala Divisi Keimigrasian memimpin langsung kegiatan, membuka sekaligus memberikan paparan awal terkait dengan tema. Turut hadir pula sebagai narasumber yaitu Tim Program dan Pelaporan Direktorat Jenderal Imigrasi. Peserta undangan yang hadir berasal dari operator RKAKL pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi dan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda, Program dan Pelaporan Kanwil Lampung serta jajaran Divisi Keimigrasian.
Teo lakukan evaluasi pagu indikatif Tahun Anggaran 2023 dan menghimbau mengenai hambatan-hambatan substansi yang terjadi di Kantor imigrasi masing-masing agar merealisasikan anggaran secara maksimal dengan tetap memperhatikan ketentuan yang ada. Dalam kesempatan ini, Tim Program dan Pelaporan Direktorat Jenderal Imigrasi memaparkan terkait Kebijakan Perencanaan Anggaran Tahun 2024 Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai acuan dalam perencanaan anggaran agar lebih rinci, lengkap dan selalu meng update data dukung dan kajian pada data g-drive yang dikirimkan ke bagian PPL. Tim Program dan Pelaporan Direktorat Jenderal Imigrasi menjabarkan hal-hal apa saja yang harus diperhatikan dalam penyusunan Kebutuhan Anggaran TA 2024 seperti Pengalokasian belanja pegawai dengan memperhitungkan pemberian gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR), kebijakan belanja barang denganpengendalian perjadin, rapat dan honior, Belanja Pemeliharaan sesuai penambahan asset atau yang tercantum dalam RKBMN Pemeliharaan, Belanja Modal dengan mempedomani RKBMN dan Data Dukung perhitungan dari PU serta Administratif dengan melampirkan KAK dan RAB sesuai Perdirjen Anggaran Nomor PER-4/AG/2022.
Rapat ini ditutup dengan membentuk menjadi 2 tim untuk diskusi dan Tanya jawab oleh para penanya diantaranya berasal dari UPT Imigrasi dan Divisi Keimigrasian. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini seluruh satuan kerja keimigrasian menjadi lebih aware terhadap pelaksanaan anggaran serta dapat selalu memantau dan mengontrol nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) pada masing-masing satuan kerja. WhatsApp Image 2023 04 13 at 14.02.39 5WhatsApp Image 2023 04 13 at 14.02.39 5WhatsApp Image 2023 04 13 at 14.02.39 5WhatsApp Image 2023 04 13 at 14.02.39 5WhatsApp Image 2023 04 13 at 14.02.39 5WhatsApp Image 2023 04 13 at 14.02.39 5WhatsApp Image 2023 04 13 at 14.02.39 5WhatsApp Image 2023 04 13 at 14.02.39 5WhatsApp Image 2023 04 13 at 14.02.39 5


Cetak   E-mail