Divisi Keimigrasian Lakukan Pengawasan Dan Pemantauan Orang Asing Wilayah Kerja Divisi Imigrasi Di Kabupaten Lampung Tengah

1

LAMPUNG_INFO- Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Lampung laksanakan Kegiatan Pengawasan Dan Pemantauan Orang Asing Wilayah Kerja Divisi Imigrasi pada wilayah kerja Kantor Imigrasi kelas I TPI Bandar Lampung di Kabupaten Lampung Tengah berlangsung selama 3 (tiga) hari tanggal 10 s.d. 12 April 2023.

Kegiatan ini pimpin langsung oleh Kepala Sub Bidang Informasi Keimigrasian; Newin Budiyanto, Analis Keimigrasian; Siska Fitria  serta tim divisi keimigrasian guna memonitoring kegiatan, keberadaan orang asing dan melakukan pengecekan perizinan serta data keimigrasiannya.

Kegiatan Pengawasan dan Pemantauan orang asing dilakukan ke tiga tempat perusahaan yakni, PT. Adikarya Gemilang ,PT. Great Giant Pineapple (GGP) dan PT. Gunung Madu Planttation (GMP)

Pada Hari Senin (10/4) Tim mengawali kunjungan di PT. Adikarya Gemilang dan bertemu dengan Bapak Supriadi selaku HRD. Beliau menjelaskan bahwa diperusahaan PT. Adikarya Gemilang yang bergerak di sektor produksi gula memiliki 8 tenaga kerja asing.

Selasa (11/4) Rombongan Tim kunjungi PT. Great Giant Pineapple yang mengolah dan produksi pengemasan nanas olahan, disambut baik oleh Ibu Syah Ayu Dewi yang merupakan Human Resource Development dan didampingi oleh Bapak Simson selaku staff HRD.

“PT. Great Giant Pineapple ini memiliki 4 Tenaga Kerja Asing aktif, 1 pasang berkewarganegaraan China, 2 orang Kolumbia dan 1 orang TKA asal Fillipina” ujar Ayu.

Pada Hari ini, Tim kembali melanjutkan kunjungan menuju PT. Gunung Madu Planttation (GMP) yang terdapat 4 Tenaga Kerja Asing asal Malaysia, bertemu dengan Ibu Syah Ayu Dewi selaku Human Resource Development dan didampingi oleh Bapak Simson selaku staff HRD.

Dalam Kesempatan ini, Newin menghimbau kepada perusahaan agar kooperatif untuk bertanya kepada tim atau Kantor Imigrasi apabila terdapat pertanyaan atau keluhan terkait izin tinggal keimigrasian. Apabila terjadi penyalahgunaan data atau tamu datang tanpa memberitahu ke Kantor Imigrasi setempat maka akan ditindak tegas oleh pihak Keimigrasian.

101010101010101010

(Humas Kemenkumham Lampung/ Contri/Nadriana)


Cetak   E-mail