Kantor WIlayah Kemenkumham Lampung Gelar Pengobatan Massal di Rutan Kelas I Bandar Lampung

Lampung_INFO – Masih dalam semangat Bulan Bhakti Dharma Karya Dhika, pada hari Senin (14/10) bertempat di Aula Lantai 2 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung menyelenggarakan bhakti sosial pengobatan massal secara gratis bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang membutuhkan pengobatan dan penanganan medis. Hadir pada kegiatan ini Kepala Divisi Administrasi, Ida Asep Somara, Kepala Divisi Pemasyarakatan Edi Kurniadi, Kepala Divisi Keimigrasian Eddy Setiadi, Kepala Bidang Keamanan, Kesehatan, Perawatan Narapidana/Tahanan dan Pengelolaan Basan dan Baran, M. Dwi Sarwono, Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, Roni Kurnia , Perwakilan RS Advent beserta TIm medis, Tim Medis di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung serta para WBP Rutan Kelas I Bandar Lampung

Dalam penyelenggaraan kegiatan bhakti sosial ini, panitia penyelenggara yang dikoordinatori Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, Roni Kurnia telah  bekerjasama dengan Rumah Sakit Advent Bandar Lampung (RSABL) selaku pihak swasta.

Kabid Perawatan RS Advent, Ns. Hodner Gultom mewakili Direktur RS Advent menyampaikan bahwa kerjasama dengan pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung telah terjalin lama dan berjalan dengan baik. Dalam kerjasama pengobatan massal kali ini kami memfasilitasi tak kurang dari 100 orang warga binaan pemasyarakatan dengan tenaga medis  2 orang dokter dan perawat dibantu dengan tenaga medis di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung serta  tenaga farmasi dan suplai obat-obatan umum yang dibutuhkani.

Dalam sambutannya mengawali kegiatan pengobatan massal ini, Kepala Divisi Administrasi, Ida Asep Somara, selaku Ketua Panitia Penyelenggara rangkaian kegiatan Hari Dharma Karyadhika ke 74, mengapresiasi sinergi dan kerjasama yang telah dijalin dalam mewujudkan kegiatan ini. Ida Asep juga mengutarakan, bahwa kondisi lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan saat ini yang overkapasitas, tidak diimbangi dengan jumlah tenaga medis dan fasilitas penunjang kesehatan yang mencukupi untuk memberikan pengobatan, namun demikian, setiap lapas dan rutan di Wilayah Lampung ini diwajibkan untuk melibatkan diri dalam aksi pencegahan, dengan menjaga kebersihan dan kesehatan diri masing-masing serta lingkungan sekitarnya, karena bagaimanapun mencegah itu lebih baik daripada mengobati

Ida Asep meminta kepada pihak RS Advent agar kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan sebagai wujud kepedulian kepada sesama manusia . (Humas Lampung).

20191014 PENGOBATAN MASSAL 01

20191014 PENGOBATAN MASSAL 01

20191014 PENGOBATAN MASSAL 01

20191014 PENGOBATAN MASSAL 01

20191014 PENGOBATAN MASSAL 01


Cetak   E-mail